Gugatan Purbantara Segera Disidangkan

Selasa, 08 September 2015 - 08:45 WIB
Gugatan Purbantara Segera...
Gugatan Purbantara Segera Disidangkan
A A A
MOJOKERTO - Gugatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa-Pungkasiadi (Purbantara) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto bakal segera memasuki tahap persidangan.

Tanggal 2 September lalu, pasangan Purbantara melalui kuasa hukumnya, Muhammad Sholeh, telah mendaftarkan gugatan terhadap Surat KPU Kabupaten Mojokerto No 31/ Kpts/KPU.Kab-014.329790/ 2015 tanggal 24 Agustus 2015 tentang penetapan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Kabupaten Mojokerto 2015 itu ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).

Pasangan ini menyoal dite tapkannya pasangan Choirun Nisa-Arifudinsyah (Nisa Syah) karena dituding menggunakan rekomendasi palsu dari PPP kubu Djan Faridz. Sholeh menegaskan, lantaran telah mengantongi pendaftaran perkara bernomor 01/ G/2015/PT.TUN SBY itu, kini pihaknya menunggu agenda persidangan.

Pihaknya telah menyiapkan materi persidangan yang menunjuk pada tuduhan yang dilayangkan kepada pasangan Nisa Syah. “Kita akan siap hadirkan Ketua Umum PPP Djan Faridz saat sidang nanti. Selain itu, ahli tata negara Refly Harun dan mantan Anggota KPU Pusat I Gede Putu Artha juga akan kami hadirkan,” paparnya.

Dia yakin jika dalam persidangan nanti kliennya akan menang. Sebab, kliennya yang merupakan pasangan calon petahana itu memiliki sejumlah bukti yang menyatakan bahwa rekomendasi PPP kubu Djan Faridz yang dikantongi pasangan Nisa Syah palsu. “Klien kami sendiri mengantongi rekomendasi yang sama. Kami juga mengantongi surat keterangan dari DPP kubu Djan Faridz yang menyatakan bahwa partai ini hanya merekomendasi pasangan Purbantara,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Ayuhannfiq mengaku telah mene rima surat pemberitahuan gugatan pasangan Purbantara dari PPTUN. Namun, pihaknya masih belum mengetahui materi gugatan. “Gugatannya apa saya tidak tahu, karena surat yang kami terima dari PTTUN itu hanya pemberitahuan,” kata Ayuhannafiq, kemarin.

KPU kata Ayuhannafiq, akan tetap pada pendiriannya terkait dengan rekomendasi PPP kubu Djan Faridz yang diserahkan pasangan Nisa Syah saat pendaftaran lalu. Menurutnya, pihaknya telah melakukan verifikasi faktual dan perbaikan berkas yang diserahkan semua pasangan calon yang mendaftar, termasuk pasangan independen. “Mekanisme sudah kami jalankan sesuai dengan aturan. Kalau ada gugatan, kita siap saja,” katanya.

Soal tudingan pasangan Purbantara bahwa rekomen dasi DPP PPP kubu Djan Faridz yang diserahkan pasangan Nisa Syah adalah palsu, Yuhan–panggilan akrab Ayuhan nafiq, mengaku tak memilki wewenang untuk menentukan itu. Pihaknya kata dia, hanya memiliki tugas dan wewenang melakukan verifikasi. Berkas yang dise rahkan pasangan Nisa Syah kata dia, telah sah secara admini trasi pencalonan. “Bukan kita yang menentukan sah atau tidaknya,” tuturnya.

Lebih jauh ditegaskan, meski ada gugatan dari pasangan calon, tak akan ada perubahan terha dap tahapan pilbup yang sudah disusun. Sejauh ini kata dia, para pasangan calon juga telah mengikuti tahapan yang telah ditetapkan. Baik mulai pengun dian nomor urut, dek larasi pilka da damai hingga pa wai taaruf yang digelar Ming gu (6/9).

“Kalau memang ada per sidangan dan menetapkan ke putusan, kita akan ikuti kepu tusan dalam sidang itu,” pung kasnya. Sekadar diketahui, gugatan ke PTTUN ini dilakukan pasangan Purbantara setelah laporan yang sama kepada Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Mojokerto ditolak.

Tritus julan
(ftr)
Berita Terkait
DPW PKS Jawa Timur Siap...
DPW PKS Jawa Timur Siap Sinergi dan Kolaborasi Bangun Jawa Timur
Inflasi Jawa Timur September...
Inflasi Jawa Timur September Tertinggi di Pulau Jawa
China Mendominasi Impor...
China Mendominasi Impor Jawa Timur
BPH Migas bersama Anggota...
BPH Migas bersama Anggota Komisi VII DPR RI Gelar Sosialisasi
Hari Pertama PPKM, 792...
Hari Pertama PPKM, 792 Warga Jatim Positif COVID-19
Gubernur Khofifah dan...
Gubernur Khofifah dan Dubes Finlandia Jajaki Potensi Kerjasama Pendidikan dan Teknologi
Berita Terkini
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
18 menit yang lalu
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
1 jam yang lalu
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
1 jam yang lalu
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
1 jam yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
2 jam yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
2 jam yang lalu
Infografis
Vladimir Putin: Rusia...
Vladimir Putin: Rusia Segera Habisi Militer Ukraina!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved