Selangkah Lagi, Bangil Jadi Ibu Kota Pasuruan
A
A
A
PASURUAN - Harapan masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk segera menjadikan Bangil sebagai ibu kota bakal segera terwujud. Ini setelah Tim Evaluasi Perpindahan Ibu Kota Bangil dari 16 lembaga lintas kementerian turun ke Pasuruan untuk meninjau dan memastikan kesiapannya.
Kedatangan tim dari pemerintah pusat ini sekaligus untuk finalisasi dan verifikasi usulan Pemkab Pasuruan memindahkan ibu kota kabupaten ke Bangil. Setelah melakukan kajian akademik dan pemaparan di pemerintah pusat, tim verifikasi ingin meyakinkan bahwa seluruh persyaratan itu sudah terpenuhi.
"Kami ingin melihat secara langsung kesiapan Pemkab Pasuruan atas usulan pemindahan ibu kota ke Bangil. Kami juga akan melihat dua kecamatan lain, Grati dan Kejayan yang diajukan sebagai pembanding Bangil. Rekomendasi hasil tinjauan lapangan ini akan menjadi salah satu syarat dalam penetapan ibu kota," kata Ketua Tim Evaluasi Perpindahan Ibu Kota Bangil Tumpak Haposan Simanjuntak, Jumat (4/9/2015).
Menurut Tumpak Haposan, untuk mempercepat proses pemindahan ibu kota, Pemkab Pasuruan harus mendata semua aset daerah yang dimilikinya. Variabel pendokumentasian aset ini akan mendukung aspek-aspek dalam penyusunan Peraturan Pemerintah tentang penetapan ibu kota tersebut.
"Ketersediaan sarana dan prasarana yang mendukung Kota Bangil sudah memenuhi syarat. Meski demikian, tim tetap akan melihat dua daerah pembanding di Grati dan Kejayan untuk dilakukan verifikasi dokumen," tandasnya.
Sampai sejauh ini, lanjut Direktur Toponimi dan Batas Daerah Dirjen Bina Administasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, tim belum melihat adanya kekurangan persyaratan. Untuk meyakinkannya, tim juga akan melihat aspek keuangan daerah untuk menyiapkan sarana dan prasarana pendukungnya.
"Verifikasi lapangan ini akan menjadi dasar Kemendagri mengajukan izin prakarsa kepada Presiden RI untuk membuat Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang penetapan ibu kota Bangil. Rancangan PP ini agar bisa dibahas program legislasi nasional (prolegnas) dan mendapat persetujuan DPR," jelas Tumpak Haposan.
Sementara itu, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf menyatakan optimistis bahwa tim verifikasi ini akan menyetujui usulan pemindahan ibu kota Bangil. Pihaknya juga telah melakukan review tata ruang dan penataan wilayah di Bangil serta pengadaan jalur lingkar selatan untuk mendukung penetapan Bangil sebagai ibu kota Kabupaten Pasuruan.
"Secara bertahap, kami sudah menyiapkan pemindahan pusat pemerintahan di Bangil. Proses pemindahan ini tidak sulit karena 60 persen aset daerah ada di Bangil. Kecuali Pendopo Kabupaten yang memiliki historis, seluruh kantor pemerintahan nantinya dipindahkan ke Bangil," kata Bupati Irsyad Yusuf.
Kedatangan tim dari pemerintah pusat ini sekaligus untuk finalisasi dan verifikasi usulan Pemkab Pasuruan memindahkan ibu kota kabupaten ke Bangil. Setelah melakukan kajian akademik dan pemaparan di pemerintah pusat, tim verifikasi ingin meyakinkan bahwa seluruh persyaratan itu sudah terpenuhi.
"Kami ingin melihat secara langsung kesiapan Pemkab Pasuruan atas usulan pemindahan ibu kota ke Bangil. Kami juga akan melihat dua kecamatan lain, Grati dan Kejayan yang diajukan sebagai pembanding Bangil. Rekomendasi hasil tinjauan lapangan ini akan menjadi salah satu syarat dalam penetapan ibu kota," kata Ketua Tim Evaluasi Perpindahan Ibu Kota Bangil Tumpak Haposan Simanjuntak, Jumat (4/9/2015).
Menurut Tumpak Haposan, untuk mempercepat proses pemindahan ibu kota, Pemkab Pasuruan harus mendata semua aset daerah yang dimilikinya. Variabel pendokumentasian aset ini akan mendukung aspek-aspek dalam penyusunan Peraturan Pemerintah tentang penetapan ibu kota tersebut.
"Ketersediaan sarana dan prasarana yang mendukung Kota Bangil sudah memenuhi syarat. Meski demikian, tim tetap akan melihat dua daerah pembanding di Grati dan Kejayan untuk dilakukan verifikasi dokumen," tandasnya.
Sampai sejauh ini, lanjut Direktur Toponimi dan Batas Daerah Dirjen Bina Administasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, tim belum melihat adanya kekurangan persyaratan. Untuk meyakinkannya, tim juga akan melihat aspek keuangan daerah untuk menyiapkan sarana dan prasarana pendukungnya.
"Verifikasi lapangan ini akan menjadi dasar Kemendagri mengajukan izin prakarsa kepada Presiden RI untuk membuat Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang penetapan ibu kota Bangil. Rancangan PP ini agar bisa dibahas program legislasi nasional (prolegnas) dan mendapat persetujuan DPR," jelas Tumpak Haposan.
Sementara itu, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf menyatakan optimistis bahwa tim verifikasi ini akan menyetujui usulan pemindahan ibu kota Bangil. Pihaknya juga telah melakukan review tata ruang dan penataan wilayah di Bangil serta pengadaan jalur lingkar selatan untuk mendukung penetapan Bangil sebagai ibu kota Kabupaten Pasuruan.
"Secara bertahap, kami sudah menyiapkan pemindahan pusat pemerintahan di Bangil. Proses pemindahan ini tidak sulit karena 60 persen aset daerah ada di Bangil. Kecuali Pendopo Kabupaten yang memiliki historis, seluruh kantor pemerintahan nantinya dipindahkan ke Bangil," kata Bupati Irsyad Yusuf.
(zik)