Pelunasan Ganti Rugi Korban Lumpur Tinggal 20%

Kamis, 03 September 2015 - 09:40 WIB
Pelunasan Ganti Rugi...
Pelunasan Ganti Rugi Korban Lumpur Tinggal 20%
A A A
SIDOARJO - Pelunasan ganti rugi korban lumpur dari dana talangan APBN terus berlangsung. Hingga kemarin, proses pembayaran ganti rugi tinggal menyisakan 20% dari 3.324 jumlah penerima.

Rata-rata korban yang belum menerima ganti rugi terkendala pada kelengkapan berkas yang mereka serahkan ke Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). Hingga hari ini, BPLS telah mengirim 80% berkas ke bendahara negara. ”Tinggal 20% saja berkas yang belum dibayar menunggu validasi,” ujar Koordi- nator Pengaduan Tim Validasi BPLS, Khusnul. TimvalidasiBPLS, Rabu(2/9), mengirim lagi 831 berkas. Sebelumnya berkas yang dikirim dan dilunasi ada 1677 berkas.

Artinya, total berkas yang dikirim mencapai 2508 berkas, sedangkan nilai klaim yang harus dibayar Bendahara Negara untuk 831 berkas adalah Rp233.324.- 585.315. ”Dengan tambahan tersebut, bendahara telah mencairkan ganti rugi ke rekening warga sebesar Rp 553.299.550.323,” kata Khusnul. Untuk berkas tambahan yang dikirim Rabu (2/9), ditargetkan cair keesokan hari.

Setelah itu, tim validasi BPLS akan mengirim lagi berkas ke Jakarta untuk diproses di Kantor Bendahara Negara. BPLS menargetkan sebelum akhir September seluruh berkas sudah terbayarkan. Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo. Pembayaran ganti rugi ini dilakukan melalui skema dana talangan dari pemerintah pusat kepada PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ). Dana yang disediakan pemerintah mencapai Rp781 miliar.

Nanti MLJ harus membayar talangan ini dengan tenor 4 tahun dan bunga 4,8 persen. Nilai total ganti rugi yang harus dibayar terkoreksi menjadi Rp767.504.398.006. Nilai itu muncul setelah ada audit dari BPKP. Auditor menemukan ada berkas ganda sehingga jumlah berkas yang semula 3.337 menyusut menjadi 3.324 berkas.

Wakil Ketua Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo Ainun Jariyah mengatakan, pelunasan ganti rugi korban lumpur harus segera diselesaikan. Karena itu, korban lumpur harus proaktif, melengkapi berkas persyaratan.

Abdul rouf
(ars)
Berita Terkait
DPW PKS Jawa Timur Siap...
DPW PKS Jawa Timur Siap Sinergi dan Kolaborasi Bangun Jawa Timur
Inflasi Jawa Timur September...
Inflasi Jawa Timur September Tertinggi di Pulau Jawa
China Mendominasi Impor...
China Mendominasi Impor Jawa Timur
BPH Migas bersama Anggota...
BPH Migas bersama Anggota Komisi VII DPR RI Gelar Sosialisasi
Hari Pertama PPKM, 792...
Hari Pertama PPKM, 792 Warga Jatim Positif COVID-19
Gubernur Khofifah dan...
Gubernur Khofifah dan Dubes Finlandia Jajaki Potensi Kerjasama Pendidikan dan Teknologi
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
10 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
13 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
14 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
14 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
15 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
16 jam yang lalu
Infografis
20 PTN dengan Peminat...
20 PTN dengan Peminat Terbanyak di SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved