Detik-Detik Terbunuhnya Fricilia
A
A
A
BANDUNG - Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Ngajib mengatakan, kasus pembunuhan sadis yang dilakukan SF (12) terhadap mantan pacarnya Fricilia Dina (15), dipicu oleh rasa cemburu pelaku.
“Awalnya korban dan tersangka ini janjian untuk ketemu. Saat bertemu, korban bilang sudah punya pacar kembali,” kata Ngajib, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Selasa (1/9/2015).
Namun, di balik pertemuan itu, SF ternyata telah merencanakan ingin mengganti hp-nya dengan sebuah smartphone. Akhirnya, SF pun merencanakan ingin mengganti hp-nya dengan smartphone milik korban.
Sehari sebelum kejadian, SF menyiapkan sebuah palu dan disimpan di rumah kosong tempatnya mengeksekusi korban. Saat hari yang telah direncanakan, pada Senin 31 Agustus 2015, SF bertemu dengan korban dan mengambil palu yang disimpannya.
“Tersangka seharusnya jam itu sedang mengikuti ekstrakulikuler tapi bolos. Antara korban dan tersangka kemudian janjian bertemu di mal dekat lokasi kejadian,” terangnya.
Dengan berbagai alasan, SF mengajak korban untuk mengobrol di pinggir sawah. Saat itu, korban banyak bercerita mengenai pacarnya yang baru. SF yang sebelumnya hanya memiliki niat mengambil smartphone korban, merasa sangat cemburu.
“Korban dipukul tiga kali menggunakan palu pada bagian kepala hingga meningal dunia. Setelah korban terjatuh, tersangka sempat membawa kabur smartphone korban, tapi terjatuh saat kabur dari kejaran warga,” bebernya.
SF yang sempat kabur pun akhirnya berhasil ditangkap warga setelah sekira 30 menit berlari atau satu kilometer dari lokasi pembunuhan yang berada di dekat Grand Sharon, Jalan Inspeksi Cidurian, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung.
Sementara itu, korban yang tewas dengan berlumuran darah pada bagian kepala langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani autopsi. “Dari hasil autopsi hanya ditemukan luka pada kepala, dan tidak ada tanda kekerasan seksual,” tukas Ngajib.
Kini, SF telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung, dengan didampingi orangtua dan lembaga pemerhati sosial.
“Awalnya korban dan tersangka ini janjian untuk ketemu. Saat bertemu, korban bilang sudah punya pacar kembali,” kata Ngajib, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Selasa (1/9/2015).
Namun, di balik pertemuan itu, SF ternyata telah merencanakan ingin mengganti hp-nya dengan sebuah smartphone. Akhirnya, SF pun merencanakan ingin mengganti hp-nya dengan smartphone milik korban.
Sehari sebelum kejadian, SF menyiapkan sebuah palu dan disimpan di rumah kosong tempatnya mengeksekusi korban. Saat hari yang telah direncanakan, pada Senin 31 Agustus 2015, SF bertemu dengan korban dan mengambil palu yang disimpannya.
“Tersangka seharusnya jam itu sedang mengikuti ekstrakulikuler tapi bolos. Antara korban dan tersangka kemudian janjian bertemu di mal dekat lokasi kejadian,” terangnya.
Dengan berbagai alasan, SF mengajak korban untuk mengobrol di pinggir sawah. Saat itu, korban banyak bercerita mengenai pacarnya yang baru. SF yang sebelumnya hanya memiliki niat mengambil smartphone korban, merasa sangat cemburu.
“Korban dipukul tiga kali menggunakan palu pada bagian kepala hingga meningal dunia. Setelah korban terjatuh, tersangka sempat membawa kabur smartphone korban, tapi terjatuh saat kabur dari kejaran warga,” bebernya.
SF yang sempat kabur pun akhirnya berhasil ditangkap warga setelah sekira 30 menit berlari atau satu kilometer dari lokasi pembunuhan yang berada di dekat Grand Sharon, Jalan Inspeksi Cidurian, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung.
Sementara itu, korban yang tewas dengan berlumuran darah pada bagian kepala langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani autopsi. “Dari hasil autopsi hanya ditemukan luka pada kepala, dan tidak ada tanda kekerasan seksual,” tukas Ngajib.
Kini, SF telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung, dengan didampingi orangtua dan lembaga pemerhati sosial.
(san)