Demokrat Kecewa KPUD Surabaya Coret Paslon Rasiyo-Dhimam
A
A
A
JAKARTA - Anggota Dewan Pembina DPP Partai Demokrat, Dede Yusuf mengaku kecewa atas sikap KPUD Kota Surabaya yang telah mencoret paslon dari Partai Demokrat dan PAN yakni Rasiyo-Dhimam. Semestinya, KPUD memahami bahwa paslon tersebut didaftarkan dengan susah payah sampai KPU harus memundurkan tahapan pilkada.
"Kita sangat menyayangkan sekali verifikasi tersebut ditolak oleh KPU," kata Dede saat dihubungi SINDO, Minggu (30/8/2015).
Menurut Dede, Partai Demokrat mempertanyakan kinerja KPU atas tindakannya itu. Karena, semua tahu bahwa kemarin merupakan waktu yang kritis ketika Demokrat dan PAN mendaftarkan Rasiyo dan Dhimam di Pilkada Kota Surabaya. Ini merupakan kesempatan kedua bagi Pilkada Surabaya dan kesempatan itu sudah hilang.
"Ini sudah injury time dan ditolak pula, hak demokrasi warga Surabaya jadi hilang," tegas Ketua Komisi IX DPR itu.
Padahal, lanjutnya, pihaknya sudah amat yakin jika paslon yang mereka usung sudah memenuhi persyaratannya. Jadi ketika kemarin Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah mengumpulkan para calon, tentu dengan asumsi semua prosedur sudah dilakukan sebagaimana mestinya.
"Dan juga laporan dari DPW Jatim dan DPD Surabaya juga menyatakan sudah sah. Dan kalau ada temuan sudah dilakukan," jelasnya.
Oleh karena itu, lanjut Dede, Partai Demokrat akan mengadukan hal ini ke Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Karena, ini akan berdampak hilangnya kesempatan pilkada di Surabaya karena harus menunggu di tahun 2017.
Demokrat lewat Tim Pemenangan Pemilu dan Pilkada juga sedang berkomunikasi dengan PAN mengenai langkah yang akan ditempuh. "Saya belum update hasil pembicaraannya, yang jelas akan diputuskan bagaimana solusinya, atau apakah kita akan ikut KPU untuk diundur 2017 saja," tandasnya.
"Kita sangat menyayangkan sekali verifikasi tersebut ditolak oleh KPU," kata Dede saat dihubungi SINDO, Minggu (30/8/2015).
Menurut Dede, Partai Demokrat mempertanyakan kinerja KPU atas tindakannya itu. Karena, semua tahu bahwa kemarin merupakan waktu yang kritis ketika Demokrat dan PAN mendaftarkan Rasiyo dan Dhimam di Pilkada Kota Surabaya. Ini merupakan kesempatan kedua bagi Pilkada Surabaya dan kesempatan itu sudah hilang.
"Ini sudah injury time dan ditolak pula, hak demokrasi warga Surabaya jadi hilang," tegas Ketua Komisi IX DPR itu.
Padahal, lanjutnya, pihaknya sudah amat yakin jika paslon yang mereka usung sudah memenuhi persyaratannya. Jadi ketika kemarin Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah mengumpulkan para calon, tentu dengan asumsi semua prosedur sudah dilakukan sebagaimana mestinya.
"Dan juga laporan dari DPW Jatim dan DPD Surabaya juga menyatakan sudah sah. Dan kalau ada temuan sudah dilakukan," jelasnya.
Oleh karena itu, lanjut Dede, Partai Demokrat akan mengadukan hal ini ke Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Karena, ini akan berdampak hilangnya kesempatan pilkada di Surabaya karena harus menunggu di tahun 2017.
Demokrat lewat Tim Pemenangan Pemilu dan Pilkada juga sedang berkomunikasi dengan PAN mengenai langkah yang akan ditempuh. "Saya belum update hasil pembicaraannya, yang jelas akan diputuskan bagaimana solusinya, atau apakah kita akan ikut KPU untuk diundur 2017 saja," tandasnya.
(kri)