Razia BNN di Tegal, Tiga Pengunjung Karaoke Diciduk
Jum'at, 28 Agustus 2015 - 06:59 WIB
Razia BNN di Tegal, Tiga Pengunjung Karaoke Diciduk
A
A
A
TEGAL - Tiga orang diciduk petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batang saat menggelar operasi di tempat hiburan malam Kota Tegal, Kamis (27/8/2015) malam.
Ketiganya merupakan pengunjung di sejumlah tempat karaoke yang disambangi petugas. Dari hasil tes urine yang dilakukan, mereka positif mengonsumsi narkoba.
Operasi oleh BNN Kabupaten Batang yang membawahi wilayah di eks Karesidenan Pekalongan digelar sejak sekitar pukul 22.30 WIB hingga Jumat dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Puluhan petugas BNN dibagi dalam dua tim dan dikawal personel dari Polres Tegal Kota.
Di tiap tempat karaoke yang didatangi, petugas langsung melakukan tes urine terhadap karyawan, wanita pemandu lagu (PL), dan pengunjung.
Kasi Pemberantasan BNN Kabupaten Batang Kompol Syafril yang memimpin razia di tiga tempat karaoke mengatakan, terdapat tiga orang yang terbukti menggunakan narkoba dari 47 orang yang menjalani tes urine.
"Ada tiga orang yang positif (pengguna). Semuanya pengunjung karaoke," kata Syafril usai razia.
Menurut Syafril, ketiganya tidak akan ditahan namun langsung diserahkan ke RSUD Kardinah Kota Tegal untuk menjalani rehabilitasi.
"Kita antar ke rumah sakit untuk rehabilitasi. Kita obati. Tidak ada sanksi pidana. Karena ini adalah korban penyalahgunaan obat," tandasnya.
Syafril menegaskan, operasi serupa akan terus digelar di wilayah tugas BNN Kabupaten Batang sebagai langkah penanggulangan dan pencegahan penyalahgunaaan narkoba. "Operasi ini akan terus kita gelar dalam rangka program 100.000 rehabilitasi," pungkasnya.
Ketiganya merupakan pengunjung di sejumlah tempat karaoke yang disambangi petugas. Dari hasil tes urine yang dilakukan, mereka positif mengonsumsi narkoba.
Operasi oleh BNN Kabupaten Batang yang membawahi wilayah di eks Karesidenan Pekalongan digelar sejak sekitar pukul 22.30 WIB hingga Jumat dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Puluhan petugas BNN dibagi dalam dua tim dan dikawal personel dari Polres Tegal Kota.
Di tiap tempat karaoke yang didatangi, petugas langsung melakukan tes urine terhadap karyawan, wanita pemandu lagu (PL), dan pengunjung.
Kasi Pemberantasan BNN Kabupaten Batang Kompol Syafril yang memimpin razia di tiga tempat karaoke mengatakan, terdapat tiga orang yang terbukti menggunakan narkoba dari 47 orang yang menjalani tes urine.
"Ada tiga orang yang positif (pengguna). Semuanya pengunjung karaoke," kata Syafril usai razia.
Menurut Syafril, ketiganya tidak akan ditahan namun langsung diserahkan ke RSUD Kardinah Kota Tegal untuk menjalani rehabilitasi.
"Kita antar ke rumah sakit untuk rehabilitasi. Kita obati. Tidak ada sanksi pidana. Karena ini adalah korban penyalahgunaan obat," tandasnya.
Syafril menegaskan, operasi serupa akan terus digelar di wilayah tugas BNN Kabupaten Batang sebagai langkah penanggulangan dan pencegahan penyalahgunaaan narkoba. "Operasi ini akan terus kita gelar dalam rangka program 100.000 rehabilitasi," pungkasnya.
(sms)