Plh Bupati Humbahas Harus Netral

Kamis, 27 Agustus 2015 - 20:01 WIB
Plh Bupati Humbahas...
Plh Bupati Humbahas Harus Netral
A A A
DOLOK SANGGUL - Pelaksana Harian (Plh) Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) harus dapat menjaga netralitas dan melaksanakan fungsi pemerintahan dengan baik. Plh juga diharapkan mampu memimpin satuan kerja menunggu adanya Pelaksana Tugas (Plt).

Ketua DPRD Humbahas Manaek Hutasoit kepada KORAN SINDO MEDAN mengatakan bahwa penunjukan Sekda Humbahas Saul Situmorang sebagai Plh Bupati adalah penugasan agar roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik.

Secara prinsip, pihak legislatif mendesak agar pemerintah pusat dan provinsi segera menunjuk Plt bupati yang nantinya mampu menjalankan tugas bupati dengan maksimal.

"Karena kalau saat ini kita hanya bisa memberikan saran seperti agar tetap netral dan tidak mencampuri politik, menjalankan tugas pemerintah dengan baik serta melakukan fungsi seluruh jajaran sesuai dengan aturan yang ada. Sementara untuk kebijakan yang strategis dan prinsipil tidak dapat dilakukan," terangnya di Dolok Sanggul, Kamis (27/8/2015).

Politikus Partai Golkar tersebut mengatakan bahwa sejauh ini yang harus dikerjakan Plh bupati adalah pelaksanaan tugas di lingkungan pemerintah dan hanya sebagai pengontrol, bukan pengambil kebijakan yang penting.

Manaek mengatakan bahwa pihaknya yakin Plh bupati mampu melaksanakan fungsi penugasan tersebut sesuai aturan. "Terlebih dalam penataan kerja ASN agar tidak ada yang berhenti. Kita percaya Plh sudah mengetahui apa-apa saja yang mau dikerjakan."

Sementara Saul Situmorang kepada KORAN SINDO MEDAN mengatakan bahwa apa yang disampaikan ketua DPRD tersebut memang sudah menjadi acuan kerja Plh. Secara khusus, untuk jelang pilkada, Plh sudah melaksanakan tugas itu selama berstatus sebagai Sekda Humbahas.

"Kalau itu sudah kita jami, dan sebagai Sekda pun kita sudah meminta agar seluruh ASN termasuk saya sendiri agar netral dalam pilkada. Namun, Plh juga memiliki tugas untuk memfasilitasi kerja penyelenggara pilkada," katanya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1362 seconds (0.1#10.140)