Mengerikan! Suami Bunuh, Mutilasi dan Bakar Istri di Humbahas

Sabtu, 12 November 2022 - 16:14 WIB
loading...
Mengerikan! Suami Bunuh, Mutilasi dan Bakar Istri di Humbahas
Polres Humbang Hasundutan menangkap Harapan Munthe, pelaku pembunuhan, mutilasi dan pembakaran istrinya. Foto/Polres Humbahas
A A A
HUMBAHAS - Harapan Munthe (44) benar-benar kejam dan mengerikan. Dia membunuh, memutilasi dan membakar istrinya Nurmaya Situmorang (43) di rumahnya Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara.

Pria yang tinggal di Lumban Rajasionan, Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, Humbahas itu kini telah ditangkap polisi.



Kapolres Humbahas, AKBP Achmad Muhaimin menjelaskan, pihaknya mengamankan Harapan Munthe pelaku pembunuhan terhadap istrinya Nurmaya Situmorang (43), yang terjadi di Desa Pasaribu, Doloksanggul Humbahas.

Pembunuhan terjadi Sabtu (12/11/2022) sekitar pukul 07.15 WIB. Menurut keterangan saksi, Harapan Munthe terlihat membawa karung ke belakang rumah, lalu membakarnya.



Setelah itu saksi curiga dengan pelaku Harapan Munthe.

"Kemudian saksi mengecek ke belakang rumah, setelah itu saksi melihat 2 potong kaki manusia. Lalu saksi langsung melaporkan ke Kepolisian Resort Humbahas," ungkap AKBP Achmad Muhaimin kepada MPI Sabtu (12/11/2022).



Sesuai keterangan saksi, sebut Achmad Muhaimin, bahwa pelaku memberitahu saksi, yaitu bahwa pelaku telah membunuh istrinya. Kemudian Kepolisian Resort Humbahas langsung cek TKP.

Setelah cek TKP, ujar Achmad Muhaimin, ditemukan Nurmaya Situmorang (korban) dalam keadaan meninggal dunia dengan kepala dan tangan terpisah dengan tubuh korban. Dan Kepolisian melakukan olah TKP.

"Upaya yang telah dilakukan pihak Polres Humbahas, yakni mengecek TKP, olah TKP, mengamankan barang bukti, meminta Keterangan saksi-saksi serta melakukan visum sementara terhadap korban di RSU Doloksanggul,"kata Achmad Muhaimin.

Barang Bukti yang diamankan Polres Humbahas, pungkas Achmad Muhaimin, yaitu 1 buah kapak bergagang kayu, 2 buah belati, 1 buah celurit, 1 buah mancis, 1 buah sarung, pakaian bekas dalam keadaan terbakar dan 1 unit handphone samsung warna putih atau ada bercak darah.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0966 seconds (0.1#10.140)