2 Kandidat Wali Kota Depok Mulai Kampanye Hari Ini

Kamis, 27 Agustus 2015 - 19:44 WIB
2 Kandidat Wali Kota...
2 Kandidat Wali Kota Depok Mulai Kampanye Hari Ini
A A A
DEPOK - Dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terhitung mulai kemarin hingga Desember 2015 mendatang sudah diperbolehkan menggelar kampanye. Namun, KPU Depok memberikan sejumlah ketentuan kampanye yang dilakukan para kandidat.

Kepala Divisi Logistik Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga KPU Kota Depok Nana Shobarna mengatakan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dua pasang kandidat tersebut dalam masa kampanye. "Mereka boleh saja melakukan kampanye rapat terbatas, namun jumlahnya pun dibatasi hanya 250 orang, itu sudah ditetapkan dalam PKPU," ujar Nana, Kamis (27/8/2015).

Dalam rapat terbatas yang dilakukan pasangan calon, lanjut Nana, boleh dilakukan kapan saja dan di mana saja. Namun begitu, KPU mengharuskan agar kedua pasangan calon memberitahukan kegiatan itu kepada Panwaslu dan kepolisian.

"Mau setiap hari bahkan sehari dua sampai lima kali atau mau pagi, siang, sore, malam silakan saja, kami tidak batasi. Asalkan mereka memberitahukan kepolisian dan Panwaslu minimal tiga hari sebelum pelaksanaan. KPU cukup tembusan saja," paparnya.

Menurut Nana, KPU akan menetapkan satu kali kampanye rapat umum di lapangan terbuka. Hal tersebut telah diatur dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2015. "Sebenarnya semangat dari peraturan itu kami ingin masing-masing pasangan calon dapat bersentuhan langsung kepada masyarakat. Tidak mengedepankan seremoni yang hura-hura," jelasnya.
(whb)
Berita Terkait
Hari Ini, KPU Lakukan...
Hari Ini, KPU Lakukan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota Depok
Dapat No Urut 02, Idris-Imam:...
Dapat No Urut 02, Idris-Imam: Lanjutkan Dua Periode
Pilkada Depok: Idris...
Pilkada Depok: Idris Mengaku Berat Berpisah dengan Pradi
Jalani Tes Kesehatan,...
Jalani Tes Kesehatan, Afifah Sengaja Menginap di Bandung
Begini Teknis Pengundian...
Begini Teknis Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada Depok
Ditinggal PAN saat Injury...
Ditinggal PAN saat Injury Time, Idris Optimistis dengan Gerbong PKS dan Koalisi TAS
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
10 menit yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
1 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
4 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
4 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
4 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
5 jam yang lalu
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved