Begini Teknis Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada Depok

Kamis, 24 September 2020 - 08:59 WIB
loading...
Begini Teknis Pengundian...
KPU Kota Depok telah mengatur mekanisme pelaksanaan pengundian nomor urut bagi pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dalam Pilkada Depok 2020. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
DEPOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok telah mengatur mekanisme pelaksanaan pengundian nomor urut bagi pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dalam Pilkada Depok 2020. Selain menerapkan protokol kesehatan ketat, KPU juga mengatur teknis pengundian.

KPU Kota Depok telah menyiapkan alat berupa bola dalam wadah untuk undian. Pengundian akan dilakukan dalam dua bagian. Tahap pertama siapa lebih dulu mengambil nomor urut. Tahap kedua pengambilan nomor urut. (Baca juga; Hari Ini, KPU Lakukan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota Depok )

“Jadi mekanismenya nanti calon wali kota kita minta ambil bola. Di dalam bola ada angka2 dari 10-90 kemudian yang angka terkecil itu yang berkesempatan pertama mengambil nomor urut,” kata Ketua KPU Depok, Nana Sobharna, Kamis (24/9/2020). (Baca juga; Afifah Terkaya, Ini Daftar Kekayaan Peserta Pilkada Depok 2020 )

Untuk tahap pertama diberi kesempatan bagi calon wakil wali kota untuk mengambil bola untuk menentukan siapa yang lebih dulu mengambil nomor urut. Bagian kedua, calon wali kota yang akan mengambil bola berisi nomor urut. “Calon wakil wali kota yang mengambil bola giliran. Kemudian calon wali kota yang akan mengambil bola nomor urut,” tukasnya.

Nana menuturkan, tahapan pengundian sama seperti proses pengundian saat Pilpres. Perbedaan kali ini semua pasangan calon dilengkapi sarung tangan ketika mengambil bola undian. “Sesuai protokol kesehatan. Pakai sarung tangan, masker dan face shield,” pungkasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Depok Wacanakan Stadion...
Depok Wacanakan Stadion Internasional, Ini Deretan Syarat Ketat dari FIFA dan AFC
Ajang Lari Bertajuk...
Ajang Lari Bertajuk Depok Run Festival Bakal Diikuti 2.500 Peserta, Catat Tanggalnya!
Rekomendasi
Betrand Sedih Lihat...
Betrand Sedih Lihat Ruben Onsu Dihina, Curhatnya Bikin Haru
Kuasa Hukum Erin Wartia...
Kuasa Hukum Erin Wartia Kritik Komisi III DPR: Jangan Hanya Dengar Satu Pihak
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
Infografis
7 Seragam Pasukan Khusus...
7 Seragam Pasukan Khusus Terbaik Dunia, Nomor 3 Miliki Penutup Muka Antipeluru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved