Begini Teknis Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada Depok

Kamis, 24 September 2020 - 08:59 WIB
loading...
Begini Teknis Pengundian...
KPU Kota Depok telah mengatur mekanisme pelaksanaan pengundian nomor urut bagi pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dalam Pilkada Depok 2020. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
DEPOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok telah mengatur mekanisme pelaksanaan pengundian nomor urut bagi pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dalam Pilkada Depok 2020. Selain menerapkan protokol kesehatan ketat, KPU juga mengatur teknis pengundian.

KPU Kota Depok telah menyiapkan alat berupa bola dalam wadah untuk undian. Pengundian akan dilakukan dalam dua bagian. Tahap pertama siapa lebih dulu mengambil nomor urut. Tahap kedua pengambilan nomor urut. (Baca juga; Hari Ini, KPU Lakukan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota Depok )

“Jadi mekanismenya nanti calon wali kota kita minta ambil bola. Di dalam bola ada angka2 dari 10-90 kemudian yang angka terkecil itu yang berkesempatan pertama mengambil nomor urut,” kata Ketua KPU Depok, Nana Sobharna, Kamis (24/9/2020). (Baca juga; Afifah Terkaya, Ini Daftar Kekayaan Peserta Pilkada Depok 2020 )

Untuk tahap pertama diberi kesempatan bagi calon wakil wali kota untuk mengambil bola untuk menentukan siapa yang lebih dulu mengambil nomor urut. Bagian kedua, calon wali kota yang akan mengambil bola berisi nomor urut. “Calon wakil wali kota yang mengambil bola giliran. Kemudian calon wali kota yang akan mengambil bola nomor urut,” tukasnya.

Nana menuturkan, tahapan pengundian sama seperti proses pengundian saat Pilpres. Perbedaan kali ini semua pasangan calon dilengkapi sarung tangan ketika mengambil bola undian. “Sesuai protokol kesehatan. Pakai sarung tangan, masker dan face shield,” pungkasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Depok Wacanakan Stadion...
Depok Wacanakan Stadion Internasional, Ini Deretan Syarat Ketat dari FIFA dan AFC
Ajang Lari Bertajuk...
Ajang Lari Bertajuk Depok Run Festival Bakal Diikuti 2.500 Peserta, Catat Tanggalnya!
Rekomendasi
Iran Peringatkan Kapal-kapal...
Iran Peringatkan Kapal-kapal Tidak Melintasi Selat Hormuz Tanpa Izin
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved