Polisi Tembak Pelaku Curanmor di Manado
A
A
A
MANADO - Demsy (29) warga Desa Sea, Kecamatan Pineleng terpaksa dihadiahi timah panas oleh aparat Polsek Malalayang.
Pasalnya, pelaku curanmor itu malah berusaha kabur saat diminta menunjukan barang bukti hasil kejahatan.
Kepada aparat, pelaku mengaku sudah melakukan kejahatan 18 kali aksi pencurian di beberapa wilayah, paling banyak di Kelurahan Malalayang dan Sario.
Modus yang dilakukannya yakni dengan mengincar motor yang terparkir di tempat sunyi." Saya biasa mencuri motor malam hingga jelang pagi," ujarnya.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Erson Sinaga, pelaku merupakan seorang residivis pembunuhan yang sudah menjadi target operasi setelah masuk DPO dalam kasus curanmor. "Pelaku sudah menjadi buruan kita selama ini," pungkasnya.
Adapun, motor hasil curiannya di bawa ke sejumlah desa di wilayah Kecamatan Motoling, Minahasa Selatan dan dijual dengan harga Rp2 juta hingga Rp3 juta.
Pasalnya, pelaku curanmor itu malah berusaha kabur saat diminta menunjukan barang bukti hasil kejahatan.
Kepada aparat, pelaku mengaku sudah melakukan kejahatan 18 kali aksi pencurian di beberapa wilayah, paling banyak di Kelurahan Malalayang dan Sario.
Modus yang dilakukannya yakni dengan mengincar motor yang terparkir di tempat sunyi." Saya biasa mencuri motor malam hingga jelang pagi," ujarnya.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Erson Sinaga, pelaku merupakan seorang residivis pembunuhan yang sudah menjadi target operasi setelah masuk DPO dalam kasus curanmor. "Pelaku sudah menjadi buruan kita selama ini," pungkasnya.
Adapun, motor hasil curiannya di bawa ke sejumlah desa di wilayah Kecamatan Motoling, Minahasa Selatan dan dijual dengan harga Rp2 juta hingga Rp3 juta.
(nag)