Hal Ini Harus Dilakukan jika Pantai Utara Jakarta Direklamasi

Minggu, 23 Agustus 2015 - 06:05 WIB
Hal Ini Harus Dilakukan...
Hal Ini Harus Dilakukan jika Pantai Utara Jakarta Direklamasi
A A A
JAKARTA - Pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti Yayat Supriyatna mengatakan, apabila pulau di utara Jakarta direklamasi, penduduk pulau reklamasi dengan penduduk asal pulau harus berbaur. Pemerintah pun diharuskan menyediakan tempat untuk penduduk asal pulau sebagai penyeimbang.

"Apabila dilakukan reklamasi, tolong tetapkan tempat-tempat mana yang untuk publik. Apabila dibuat zona pembangunan rusun, jangan hanya diperuntukkan pada rumah-rumah kaya, harus ada penyeimbang (disediakan pula rusun orang miskin). Sehingga, orang kayanya bisa pakai jasa orang miskin. Penghuni reklamasi pun bersinergi dengan penghuni pulau," ujar Yayat di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (22/8/2015).

Yayat menyatakan, sebelum melakukan reklamasi, terdapat persoalan yang harus diperhatikan. Pertama, terkait penyediaan air baku bersih, jangan sampai saat pembangunan pengadaan air itu tidak ada.

Kedua, para nelayan di pulau reklamasi terancam akan kehilangan wilayahnya dalam mencari penghidupan.

Begitu pula dengan proses sendimentasi saat dilakukannya reklamasi, jangan sampai mengganggu ekosistem yang ada. "Lalu, jangan pula nanti reklamasinya selamat, daratan pulaunya malah menghilang."

Ketiga, tambah Yayat, pihak kementerian haruslah menyusun RUU tentang pertanahan dan mengubah Hak Guna Bangunan (HGB). Sehingga, tidak ada satu pun orang yang dapat menguasai ribuan hektare tanah dengan semaunya sendiri.

"Reklamasi pulau ini untuk siapa? Bagaimana status pemiliknya? Pengelola harus lindungi konsumennya, aturan di kita ini masih belum terlindungi konsumen itu. Dan catatan, soal HGB jangan sampai untuk menengah ke atas saja," pungkasnya.
(zik)
Berita Terkait
Debat Sengit Aktivis...
Debat Sengit Aktivis Jakarta, Reklamasi Ancol Harus Hasilkan Pantai Publik
Kerumunan di Pantai...
Kerumunan di Pantai Indah Kapuk Berujung Penetapan Seorang Tersangka
Ini Motif Penyelenggara...
Ini Motif Penyelenggara Bikin Perayaan yang Memicu Kerumunan di PIK
DKI Sebut Pagar Laut...
DKI Sebut Pagar Laut Sepanjang 500 Meter di Seberang Pulau C Reklamasi Sudah Dihentikan
3 Nama Pulau Reklamasi...
3 Nama Pulau Reklamasi yang Berada di Teluk Jakarta
Kerumunan di Pantai...
Kerumunan di Pantai Reklamasi PIK, Warganet: Maaf Corona Gak Berani Masuk Pantai Indah Kapuk
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
4 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
8 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
9 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
9 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
9 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
9 jam yang lalu
Infografis
Ukraina Harus Setor...
Ukraina Harus Setor Logam Tanah Jarang jika Ingin Dibantu AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved