Hubungan Asmara Berakhir, Mahasiswi Polisikan Mantan Pacar

Rabu, 19 Agustus 2015 - 19:03 WIB
Hubungan Asmara Berakhir, Mahasiswi Polisikan Mantan Pacar
Hubungan Asmara Berakhir, Mahasiswi Polisikan Mantan Pacar
A A A
WATAMPONE - Nasib sial menimpa Ahmad alias Temma (30) warga Sungguminasa Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Pasalnya, pasca diputuskan pacarnya yang juga seorang mahasiswi bernama Susi Santi alias Anti, warga warga Jalan Langsat Kota, Temma harus mendekam dibalik jeruji besi dengan tuduhan pencurian sepeda motor.

Dalam laporannya, Rabu (19/8/2015) kepada polisi, Anti mengatakan setelah dia cekcok dengan Temma lalu putus.

Pada Jumat 31 Juli 2015 lalu pelaku tersebut datang bersama dua orang temannya datang mengambil satu unit sepeda motor yang diakuinya sebagai miliknya.

Motor jenis Mio Soul dengan nomor Polisi DD3929 WN diangkut oleh pelaku dengan menggunakan mobil lalu dibawa pergi.

Tidak terima dengan tindakan pelaku yang juga mantan pacarnya itu, Anti segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bone sebagai tindakan pencurian.

Sementara itu Temma yang ditemui usai diamankan petugas justru menampik dia mencuri motor tersebut, karena sepeda motor itu dibelinya bersama dengan Anti pada waktu pacaran dulu.

"Saya pacaran dengan dia sudah delapan bulan, motor ini dibeli waktu kami masih pacaran seharga Rp7,9 juta dan memang ada uangnya Anti sebesar Rp 2,9 saat membeli motor itu, saya mau ambil ini motor dan mengembalikan uang dia tadi, tapi dia menolak," ujarnya.

Paur Sub Bagian Humas Polres Bone, Iptu Zulaeni T membenarkan adanya laporan tersebut dan mengatakan kasus tersebut sementara dalam proses penyidikan Sat Reskrim Polres Bone.

"Masih diselidiki, keterangan kedua pihak masih didalami oleh penyidik," pungkas Zulaeni.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9470 seconds (0.1#10.140)
pixels