Dapat Remisi, Empat Narapidana Rutan Wates Bebas

Senin, 17 Agustus 2015 - 11:54 WIB
Dapat Remisi, Empat Narapidana Rutan Wates Bebas
Dapat Remisi, Empat Narapidana Rutan Wates Bebas
A A A
KULON PROGO - Sebanyak tujuh orang narapidana di Rutan Kelas IIB Wates mendapatkan remisi khusus peringatan HUT Kemerdekaan RI. Selain itu, juga ada 21 orang narapidana lainnya yang memperoleh remisi dasawarsa.

"Dari 21 yang mendapatkan remisi dasawarsa ini, tujuh di antaranya juga mendapatkan remisi khusus," jelas Kepala Rutan Kelas II B Wates Syamsir Alam seusai pemberian remisi di Rutan Wates, Senin (17/8/2015).

Menurutnya, dari para narapidana yang mendapatkan remisi, ada empat di antaranya yang langsung bebas. Mereka telah menjalani masa tahanan minimum enam bulan dan memiliki kelakuan baik selama menjalani masa penahanan.

Remisi ini diberikan kepada para tahanan dengan pengurangan masa hukuman antara satu bulan sampai dengan tiga bulan. Sedangkan remisi dasawarsa diberikan kepada seluruh narapidana, dengan pengurangan masa hukuman sepuluh hari sampai dengan tiga bulan.

"Kebanyakan kasus di sini memang perjudian dan pencurian," kata Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Wates Joko Sulistyo.

Dengan adanya empat warga yang bebas, kini jumlah warga binaan di Rutan Kelas IIB Wates tinggal 51 orang, terdiri dari 30 narapidana dan 21 tahanan.

"Nanti ada dua narapidana yang akan disusulkan untuk mendapatkan remisi dasawarsa."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7628 seconds (0.1#10.140)