Mabes Polri Tangkap Tiga Warga Solo

Kamis, 13 Agustus 2015 - 00:01 WIB
Mabes Polri Tangkap Tiga Warga Solo
Mabes Polri Tangkap Tiga Warga Solo
A A A
SOLO - Tiga warga Kp Mojo dan Losari di Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, ditangkap aparat Mabes Polri.

Bahkan puluhan anggota Brimob bersenjata lengkap, mobil Gegana dan Inafis turut diterjunkan saat Polisi menggeledah sejumlah lokasi di dekat tempat penangkapan.

Tiga orang yang ditangkap adalah Sugiyanto (35) dan Yus Karman (38). Sedangkan satu nama warga Kp Mojo lainnya masih simpang siur.

Informasi di lapangan ada yang menyebut Udin namun ada versi lain dengan nama Ibat. Kampung Losari dan Mojo lokasinya cukup berdekatan di sekitar bantaran Sungai Bengawan Solo.

Penangkapan secara beruntun mulai pukul 13.00 WIB. Sugiyanto ditangkap usai salat Dhuhur.

Setelah itu, giliran Yus Karman serta Ibat atau Udin pada sore harinya. Setelah melakukan penangkapan, Polisi lalu menggeledah Musala At Taubah, kandang kambing milik Yus Karman.

Lokasi lainnya yang digeledah adalah rumah milik mertua Udin di Kelurahan Semanggi serta rumah Sugiyanto. Saat penggeledahan di rumah Yus Karman, membawa kardus yang tidak diketahui isinya.

“Saya diminta untuk menyaksikan. Ada dua lokasi yang digeledah, yakni mushala dan kandang kambing milik Yus Karman,” ungkap Agus Sumaryawan, Ketua RT 05 RW 03 Kampung Losari.

Selain itu, Polisi juga membawa bor besi, bendera hitam bertuliskan Arab. Barang barang yang disita dimasukkan dalam karung.

Dari informasi warganya, Yus Karman ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB di dekat lapangan Losari.

Sedangkan sepengetahuannya, Yus Karman dalam keseharian adalah penjual gas elpiji tiga kilogram.

Sementara itu, Ketua RT 04 RW 03 Kampung Losari Sriyono mengatakan, dirinya diminta ikut mendampingi Polisi menggeledah rumah milik Ibu Ika, orangtua Udin.

Dalam penggeledahan, Polisi menyita beberapa benda seperti arang, dan bungkusan yang tidak diketahui isinya.

Sepengetahuannya, Udin bekerja di counter pulsa di kawasan Ngepung, Kelurahan Sangkrah.

Sementara, Sugiyanto ditangkap di sekitar SDN Mojo sekitar pukul 13.00 WIB. Selama penggeledahan berlangsung, polisi menjaga ketat lokasi dan melarang warga untuk mendekat.

Pasca penangkapan, pada petang harinya keluarga Sugiyanto mendatangi Polresta Solo didampingi Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS).

Keluarga yang datang adalah istri Sugiyanto, Eni Setyowati (30) dan anaknya, Alfandi (16). Mereka ingin tahu apakah penangkapan itu dilakukan Polisi atau pihak lain.

Sebab sampai saat ini, pihak keluarga sama sekali belum mendapatkan surat penangkapan jika yang melakukan adalah Polisi.

“Keluarga Sugiyanto ingin tahu keadaan Sugiyanto bagaimana,” ungkap Hamzah, salah satu tetangga yang ikut mengantar keluarga Sugiyanto.

Sepengetahuannya, Sugiyanto dalam keseharian bekerja sebagai penjual tahu bakso. Namun sebelumnya pernah juga pernah bekerja di bengkel.

Rombongan keluarga Sugiyanto lalu ditemui Wakasat Intel Polresta Solo AKP Bowo Haryanto mewakili Kapolresta Kombes Ahmad Luthfi yang tengah tidak ada di tempat.

Dia menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh Polisi namun ditangani langsung Mabes Polri.

“Kami belum tahu persis kasusnya apa. Sebab yang menangani adalah Mabes Polri,” ungkap Bowo Haryanto.

Humas LUIS Endro Sudarsono mengatakan, ada tiga orang yang ditangkap tanpa surat dan penjelasan.

Mereka adalah Sugiyanto, Yus Karman, dan Ibad. Sedangkan nama Udin, dirinya belum mengetahui.

Keluarga Sugiyanto menyatakan keberatan dengan cara penangkapan yang dilakukan Polisi.

Sebab penangkapan dilakukan dengan cara ditabrak, dipukul dan ditodong dengan senjata. Cara yang dipakai dinilai tidak prosedural.

Terlebih pihak keluarga juga belum mendapatkan surat penangkapan resmi. Pihaknya menuntut Polisi segera memberikan surat penangkapan resmi paling lambat Kamis 13 Agustus siang. Sehingga keluarga tahu mengenai kasus apa yang menjeratnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.7292 seconds (0.1#10.140)