Gunung Kelud Milik Kediri, Pemkab Blitar Kecewa

Kamis, 13 Agustus 2015 - 02:01 WIB
Gunung Kelud Milik Kediri,...
Gunung Kelud Milik Kediri, Pemkab Blitar Kecewa
A A A
BLITAR - Sengketa perebutan Gunung Kelud antara Pemerintah Kabupaten Blitar dan Pemerintah Kediri memasuki babak baru. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya memutuskan Gunung Kelud milik Kabupaten Kediri.

Hakim PTUN juga memerintahkan Gubernur Jawa Timur selaku tergugat mencabut SK Gubernur Jawa Timur No 118/113/KPTS/014/2014 tentang perselisihan batas kawasan Gunung Kelud. Sebab, setelah Gunung Kelud diputuskan menjadi milik Kediri, tidak ada lagi perselisihan.

Apa tanggapan pihak Pemerintah Kabupaten Blitar atas putusan tersebut?

"Bagi Kabupaten Blitar putusan PTUN itu mengejutkan sekaligus mengecewakan," ujar Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Blitar Suhendro Winarso kepada wartawan, Rabu (12/8/2015).

Keterkejutan Suhendro cukup beralasan. Sebab sebelumnya perkara Gunung Kelud telah diserahkan ke pemerintah pusat.

Telah disepakati, Kementerian Dalam Negeri yang mengambil alih perselisihan. Simpul-simpul konflik akan diurai dari awal lagi.

"Kita saat ini dalam rangka menunggu arahan pemerintah pusat. Namun ternyata muncul putusan PTUN," terang Suhendro.

Dalam kasus ini, Gubernur Jawa Timur dan Pemkab Blitar sama-sama sebagai tergugat.

Sebelumnya Pemkab Blitar menggugat SK Gubernur Nomor 188/113/KPTS.013/2012 tentang Penyelesaian Perselisihan Batas Daerah Antara Kabupaten Blitar dengan Kabupaten Kediri yang menyatakan Kelud milik Kabupaten Kediri.

SK 188 kemudian dicabut dan diganti dengan SK No 118/113/KPTS/014/2014 tentang batas kawasan Gunung Kelud. Lalu, giliran Pemkab Kediri yang menggugat dan menang.

Menurut Suhendro, vonis hakim PTUN belum memiliki ketetapan hukum tetap (inkracht). Tergugat, kata dia, masih memiliki waktu 14 hari untuk menerima putusan atau menempuh upaya banding.

"Kita tetap akan memperjuangkannya. Sebab kita memiliki semua bukti dokumen dan sejarah, termasuk lambang Kabupaten Blitar adalah Gunung Kelud," jelasnya.

Anggota DPRD Kabupaten Blitar Wasis Kunto Atmojo mengatakan perkara Kelud tidak hanya soal 'kedaulatan' geografis. Masalah Kelud juga menyangkut identitas masyarakat Kabupaten Blitar.

"Karenanya, harusnya harus benar-benar diperjuangkan. Semua tahu bahwa Kelud adalah milik Kabupaten Blitar," ujarnya.
(zik)
Berita Terkait
Soekarno Putra Sang...
Soekarno Putra Sang Fajar, Kelahirannya Disambut Letusan Gunung Kelud
4 Legenda Gunung Berapi...
4 Legenda Gunung Berapi di Tanah Jawa, dari Merapi hingga Kelud
Djojodigdo, Kisah Patih...
Djojodigdo, Kisah Patih Blitar Penakluk Amukan Gunung Kelud
Kisah Tunggul Ametung...
Kisah Tunggul Ametung Nyaris Tewas saat Letusan Dahsyat Gunung Kelud
Kisah Tunggul Ametung...
Kisah Tunggul Ametung Mengejar Brahmana yang Memicu Letusan Dahsyat Gunung Kelud
Misteri Gunung Kelud...
Misteri Gunung Kelud dan Dendam Cinta Lembu Suro yang Bertepuk Sebelah Tangan
Berita Terkini
Tutup Kaderisasi Nasional...
Tutup Kaderisasi Nasional 2026, Ansor Canangkan Cetak Biru Kepemimpinan Nasional
35 menit yang lalu
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
1 jam yang lalu
Ini Identitas 12 Korban...
Ini Identitas 12 Korban Meninggal dan 6 Luka Akibat Kecelakaan Maut di Pantura
1 jam yang lalu
Kapolri Bedah Rumah...
Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji di Palembang, Begini Penampakannya
1 jam yang lalu
Hari Pertama Masuk Sekolah,...
Hari Pertama Masuk Sekolah, Cawang Macet, Jalan Letjen MT Haryono Padat Merayap
1 jam yang lalu
BMKG Catat 10 Daerah...
BMKG Catat 10 Daerah dengan Suhu Harian Tertinggi, Makassar Sentuh 35,5 Derajat Celsius
2 jam yang lalu
Infografis
Roket Milik Elon Musk...
Roket Milik Elon Musk Kembali Bikin Masalah bagi Penduduk Bumi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved