Pembunuh PRT di Medan Bibi Randika Dituntut 20 Tahun Penjara

Senin, 10 Agustus 2015 - 20:13 WIB
Pembunuh PRT di Medan...
Pembunuh PRT di Medan Bibi Randika Dituntut 20 Tahun Penjara
A A A
MEDAN - Bibi Randika, terdakwa utama kasus penganiayaan dan pembunuhan Pembantu Rumah Tangga (PRT) dituntut 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Joyce V Sinaga di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

"Menuntut, meminta kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada terdakwa Bibi Randika," kata Jaksa Joyce, di PN Medan, Senin (10/8/2015).

Ditambahkan dia, istri dari Shamsul Rahman alias Syamsul Anwar ini melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-undang No 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP tentang Usaha Penyaluran PRT.

Terdakwa yang tengah sakit itu juga dijerat Pasal 44 ayat (3) dan Pasal 44 ayat (1) UU No 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Jaksa juga menuntut terdakwa Bibi Randika membayar pidana denda sebesar Rp120 juta subsider enam bulan kurungan. Melihat kondisi terdakwa yang semakin lemah karena sakit, sidang dilangsungkan dengan sangat singkat.

Usai mendengarkan tuntutan jaksa, Bibi yang saat disidangkan masih menggunakan kursi roda menyatakan, dirinya akan menyerahkan sepenuhnya kepada tim pengacara yang langsung diiyakan oleh Iskandar Lubis, Kuasa Hukum Bibi.

"Baik majelis, setelah mendengarkan tuntutan dari jaksa, kami dari tim penasehat hukum terdakwa akan menyampaikan pembelaan pada sidang berikutnya. Kami meminta agar diberikan waktu selama seminggu," kata Iskandar Lubis.

Hakim pun mengabulkan permintaan tim pengacara terdakwa dengan menunda sidang hingga pekan depan.
(san)
Berita Terkait
2 Ekskutor Penganiayaan...
2 Ekskutor Penganiayaan Sadis Dibekuk Polres Baubau
Polisi Tangkap Pelaku...
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Hotel Oewa Asia Semarang
Pengakuan Mengejutkan...
Pengakuan Mengejutkan Bapak Pembunuh Anak dan Aniaya Istri hingga Kritis di Depok
Ayah Aniaya Anak Kandung...
Ayah Aniaya Anak Kandung hingga Tewas, Gegara Buang Air Kecil
Keluarga Korban Penculikan...
Keluarga Korban Penculikan di Langkat Minta Polisi Tangkap Pelaku
Pelaku Pembunuhan Nenek...
Pelaku Pembunuhan Nenek Mintaning di Buleleng Ditangkap
Berita Terkini
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
54 menit yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
56 menit yang lalu
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
56 menit yang lalu
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
1 jam yang lalu
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
3 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved