Kecelakaan Maut di Pasuruan, Ibu dan Dua Balita Tewas
A
A
A
PASURUAN - Kecelakaan maut antara sepeda motor dengan mobil pikap Grand Max terjadi di Jalan Raya Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Akibat kecelakaan ini, tiga penumpang sepeda motor tewas dan dua orang lainnya luka berat.
Korban tewas adalah Siti Munifah (32) dan dua anak balitanya yakni Nur Hasan (6 bulan) dan Siti Masruha (5). Sementara pengendara sepeda motor, Agus Mustofa (45) dan Siti Khotijah mengalami luka berat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kecelakaan ini bermula ketika korban yang mengendarai sepeda motor Nopol N 3266 HJ dengan tambahan gerobak di samping melaju dari arah Malang menuju Pasuruan.
Beberapa saat kemudian, mobil pikap Nopol AG 8926 KC yang dikemudikan Afandi (23), warga Selopuro, Blitar, melaju dari arah yang sama dengan kecepatan tinggi.
Diduga karena mengantuk, sopir tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya dengan baik. Mobil pikap ini menabrak dari belakang rombongan keluarga tersebut.
"Sepeda motor korban terpental dan penumpangnya terseret sekitar 10 meter. Sepeda motor itu terhenti setelah menabrak pohon di pinggir jalan," kata Solikin, warga sekitar tempat kejadian, Jumat (7/8/2015).
Sejumlah warga yang mengetahui kecelakaan ini langsung memberikan pertolongan. Sayang, dua penumpangnya sudah tidak lagi bernyawa.
Tiga korban luka lainnya, segera dievakuasi ke RSUD dr Soedarsono Kota Pasuruan. Namun, karena luka beratnya, seorang korban lagi tewas setelah menjalani perawatan.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan saksi-saksi. Sementara pengemudi pikap diamankan untuk dimintai keterangannya.
"Berdasar keterangan saksi dan olah TKP, dugaan penyebab kecelakaan ini dikarenakan sopir mengantuk. Karena saat itu ia melaju di jalanan sepi. Namun, untuk memastikannya kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kanit Laka Polres Pasuruan Ipda Misman.
Korban tewas adalah Siti Munifah (32) dan dua anak balitanya yakni Nur Hasan (6 bulan) dan Siti Masruha (5). Sementara pengendara sepeda motor, Agus Mustofa (45) dan Siti Khotijah mengalami luka berat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kecelakaan ini bermula ketika korban yang mengendarai sepeda motor Nopol N 3266 HJ dengan tambahan gerobak di samping melaju dari arah Malang menuju Pasuruan.
Beberapa saat kemudian, mobil pikap Nopol AG 8926 KC yang dikemudikan Afandi (23), warga Selopuro, Blitar, melaju dari arah yang sama dengan kecepatan tinggi.
Diduga karena mengantuk, sopir tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya dengan baik. Mobil pikap ini menabrak dari belakang rombongan keluarga tersebut.
"Sepeda motor korban terpental dan penumpangnya terseret sekitar 10 meter. Sepeda motor itu terhenti setelah menabrak pohon di pinggir jalan," kata Solikin, warga sekitar tempat kejadian, Jumat (7/8/2015).
Sejumlah warga yang mengetahui kecelakaan ini langsung memberikan pertolongan. Sayang, dua penumpangnya sudah tidak lagi bernyawa.
Tiga korban luka lainnya, segera dievakuasi ke RSUD dr Soedarsono Kota Pasuruan. Namun, karena luka beratnya, seorang korban lagi tewas setelah menjalani perawatan.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan saksi-saksi. Sementara pengemudi pikap diamankan untuk dimintai keterangannya.
"Berdasar keterangan saksi dan olah TKP, dugaan penyebab kecelakaan ini dikarenakan sopir mengantuk. Karena saat itu ia melaju di jalanan sepi. Namun, untuk memastikannya kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kanit Laka Polres Pasuruan Ipda Misman.
(zik)