Komnas PA Diduga Bawa Puluhan Juta Uang Sumbangan Angeline

Rabu, 05 Agustus 2015 - 14:48 WIB
Komnas PA Diduga Bawa...
Komnas PA Diduga Bawa Puluhan Juta Uang Sumbangan Angeline
A A A
DENPASAR - Sejak jasadnya ditemukan aparat di rumahnya Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali, sumbangan untuk Angeline terus mengalir dari warga yang simpati.

Entah siapa yang membuat kotak sumbangan dan diletakkan di depan rumah korban. Selain uang, warga juga menyumbang boneka yang terlihat memenuhi halaman rumah tersebut.

Namun yang menjadi pertanyaan, kemanakah uang sumbangan untuk korban Angeline yang diperkirakan mencapai puluhan juta tersebut. Begitu juga dengan bonek-boneka cantik yang jumlahnya ratusan.

Juru bicara dan pendamping hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar, Siti Sapurah mengaku tidak mengetahui keberadaan uang dan boneka untuk Angeline.

Dia mengatakan, Hamidah yang ibu kandung korban pada 23 Juli 2015 pada malam hari telah menghubungi dirinya, dan memberitahukan bahwa Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) Komnas PA Naomi Werdisastro telah datang ke Banyuwangi lalu memberikan uang sebesar Rp300 ribu serta boneka-boneka kecil.

"Pada malam hari tanggal 23 Juli, Hamidah menghubungi saya dan menceritakan hal itu," kata wanita yang akrab disapa Ipung ini di Polda Bali, Denpasar, Rabu (5/8/2015).

Padahal kata Ipung, sebelumnya orang tua kandung Angeline pada tanggal 24 Juni 2015 datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) mau mengambil uang suka duka dan boneka tersebut.

"Saat itu saya ngomong kepada penyidik bahwa orangtua kandung Angeline akan mengambil uang itu dan bonekanya. Namun penyidik mengatakan kata Komnas PA siapapun dilarang mengambil uang itu kecuali Naomi," terangnya.

Kemudian Saat itu juga Hamidah menghubungi Naomi dan mengatakan hendak mengambil uang yang ada di TKP untuk 40 hari Angeline serta mengambil boneka.

Dalam telepon itu Naomi menjelaskan, bahwa dia telah membawa uang suka duka sekitar Rp30 juta dan 3 karung boneka. Dimana uang tersebut rencananya akan diserahkan oleh Komnas PA kepada Hamidah saat hari anak 23 Juli 2015.

Tapi nyatanya hingga saat ini, Hamidah belum menerima uang puluhan juta itu dan boneka-boneka tersebut. Saat itu Hamidah menanyakan kepada Naomi kemana uang puluhan juta itu dan kemana boneka-boneka tersebut.

"Naomi malah bilang jangankan soal uang kantor saya saja terbakar, kalau bonekanya sudah saya serahkan ke panti-panti di Bali," kata Ipung yang menirukan cerita Hamidah tentang jawaban Naomi.

Sebelumnya, pihak pengacara Hamidah sudah menanyakan kepada Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait bagaimana dengan uang itu.

Pada waktu itu Arist Merdeka Sirait menyatakan akan menyerahkan uangnya itu pada 29 Juli 2015. Dan saat itu juga, Naomi mengatakan kepada kuasa hukum Hamidah, untuk apa menanyakan hal tersebut.

"Kuasa hukum Hamidah langsung menjawab bahwa dia berhak untuk menanyakan hal tersebut. Dan Noami sekali lagi mengatakan, uang tersebut bukan haknya Hamidah," terangnya.

"Kalau Naomi menyatakan dana itu bukan haknya orangtua kandung, Angeline lalu uang tersebut haknya siapa," tambah Ipung dengan nada heran.

Ipung menceritakan, sebelumnya Hamidah sudah menerima uang sebanyak tiga kantong plastik yang jumlahnya sekitar Rp16,8 juta.

"Hamidah menerima uang sebesar Rp16,8 juta itu masih diawal-awal pada tanggal 17 Juni 2015. Dimana uang itu kami hitung ramai-ramai di penginapan. Terus uang Rp30 juta ini sumbangan sesudah tanggal 17 Juni itu," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Hilang 40 Tahun Setelah...
Hilang 40 Tahun Setelah Ortunya Dibunuh, Perempuan Ini Kembali Bertemu dengan Keluarganya
4 Fakta Baru Kasus Pembunuhan...
4 Fakta Baru Kasus Pembunuhan Hijaber Cantik Dini Nurdiani
Gadis 18 Tahun Penjual...
Gadis 18 Tahun Penjual Gorengan di Padang Ditemukan Tewas Tertimbun Tanah, Korban Dibunuh?
Ungkap Kasus Pembalakan...
Ungkap Kasus Pembalakan Liar, Anggota Polisi Hilang di Hutan
Dihantui Arwah Korban,...
Dihantui Arwah Korban, Pembunuh yang Mengecor Pegawai Koperasi di Palembang Ditangkap
Gara-gara Suami Selingkuh,...
Gara-gara Suami Selingkuh, Wanita Muda Ini Terancam Meringkuk di Penjara 20 Tahun
Berita Terkini
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
1 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
2 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
2 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
3 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
3 jam yang lalu
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
3 jam yang lalu
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved