Dewan Desak Gepeng Disanksi

Selasa, 04 Agustus 2015 - 09:46 WIB
Dewan Desak Gepeng Disanksi
Dewan Desak Gepeng Disanksi
A A A
MOJOKERTO - DPRD Kota Mojokerto mendesak Satpol PP memberlakukan sanksi Perda Nomor 3/2013 tentang Ketertiban Umum menyusul maraknya gelandangan dan pengemis (gepeng) di sejumlah perempatan jalan.

Setidaknya ada empat titik di Kota Mojokerto yang menjadi tempat mangkal para gepeng, yaitu simpang empat Jalan Pemuda, Jalan Empunala, Pah - la wan, dan simpang empat Ter - minal Kertajaya. Kendati razia sering dilakukan, namun empat lokasi itu tak pernah sepi ge peng.

Dewan menilai, kondisi ini lantaran ketidaktegasan Satpol PP dalam memberlakukan sanksi. Padahal dalam perda di - a tur gepeng bisa dijerat dengan tindak pidana ringan (tipiring). Pemberi uang juga bisa dijerat sanksi denda hingga Rp5 juta. ”Apakah ini pernah dila ku - kan (denda) pemberi uang. Jangan hanya menertibkan gepengnya saja, pemberi uang juga harus disanksi karena me - langgar perda,” terang Ketua Komisi III DPRD Kota Mojo - kerto Junaedi Malik.

Dikatakan, ada beberapa alasan gepeng yang tetap ber - tahan di lampu merah. Selain alasan bisa menghindari razia dan sanksi yang ringan, mereka juga bisa mendapatkan peng - hasilan yang cukup lumayan. Jika pemberi uang disanksi, ia yakin tak ada gepeng yang betah mengais rezeki di jalanan.

”Ka - lau tak ada yang memberi uang, tentu saja mereka (gepeng) tak akan mau me nge mis. Sebalik - nya, kalau masih banyak masyarakat yang memberi uang, gepeng akan tetap krasan,” ujarnya. Tak hanya soal ketertiban wi - layah saja lanjut politikus PKB ini, ulah para gepeng juga telah melanggar aturan lain. Sa lah satunya gepeng yang me man - faatkan balitanya untuk men - curi belas kasih pengguna jalan.

Anak-anak kata dia, se h arus nya juga dilindungi dengan t idak boleh dimanfaatkan un tuk me - ngemis. ”Kasihan juga, karena ba nyak anak-anak yang dilibat - kan ikut mengemis. Ini juga harus dilindungi,” papar nya. Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Mashudi meng ungkap - kan, penertiban gepeng sudah di lakukan pihaknya secara rutin.

Tak hanya dalam razia yang melibatkan beberapa ele - men, penertiban juga dilakukan setiap saat. ”Setiap hari ada petugas yang kita terjunkan untuk memantau titik kumpul gepeng. Jadi tak harus me - nunggu razia berskala besar,” kata Mashudi.

Tritus julan
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7159 seconds (0.1#10.140)