Pemprov dan DPRD Banten Siapkan Paripurna Pemberhentian Atut

Kamis, 30 Juli 2015 - 23:07 WIB
Pemprov dan DPRD Banten...
Pemprov dan DPRD Banten Siapkan Paripurna Pemberhentian Atut
A A A
SERANG - Pemerintah Provinsi Banten akan melakukan konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten terkait rapat paripurna pemberhentian Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten.

“Sudah kami terima salinan Keppres No 63/P Tahun 2015 tersebut, segera kami laksanakan mekanisme yang harus ditempuh. Termasuk konsultasi ke dewan terkait persiapan rapat paripurna pemberhentian Bu Atut sebagai Gubernur Banten,” kata Sekda Banten Kurdi Martin, Kamis (30/7/2015)

Berdasarkan hasil rapat paripurna tersebut, lanjut Kurdi, nantinya Ketua DPRD Banten menyampaikan usulan kepada Presiden Joko Widodo melalui Mendagri Tjahyo Kumolo perihal usul pengangkatan Rano Karno menjadi Gubernur Banten sisa masa jabatan 2012-2017. Selain itu juga diusulkan pemberhentian Rano Karno sebagai Wakil Gubernur Banten.

Setelah melakukan rapat koordinasi dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri bersama dengan Karo Pemprov Banten Siti Ma’ani Nina, Kepala Kesbangpol Rusdjiman, dan Sekwan yang diwakili Beni Ismail, bahwa Rano Karno akan menjabat sebagai Gubernur Definitif tanpa wakil gubernur atau sendirian.

“Mengingat sisa masa jabatan Gubernur Banten kurang dari 18 bulan, maka kekosongan jabatan Wakil Gubernur Banten tidak dapat diisi,” jelasnya.
(sms)
Berita Terkait
Pemprov Banten Prioritaskan...
Pemprov Banten Prioritaskan Kesehatan
Gubernur Banten Instruksikan...
Gubernur Banten Instruksikan Kepala Sekolah Menjadi Relawan Covid-19
Sekretariat DPRD Banten...
Sekretariat DPRD Banten Optimis Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik
DPRD Banten Restui Langkah...
DPRD Banten Restui Langkah Gubernur Suntik Bank Banten Rp 1,9 Triliun
Demi Cegah Covid-19,...
Demi Cegah Covid-19, Gubernur Banten Sarankan Belanja di Warung Tetangga
Gubernur Banten Andra...
Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang Waktu Pembebasan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Oktober 2025
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
5 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
6 jam yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
6 jam yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
7 jam yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
8 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
9 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved