Maju Pilkada Solo, Anung Segera Dicopot

Jum'at, 31 Juli 2015 - 01:04 WIB
Maju Pilkada Solo, Anung...
Maju Pilkada Solo, Anung Segera Dicopot
A A A
SOLO - Pemkot Solo segera menonjobkan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Bapermas, P3A, dan KB) Anung Indro Susanto. Alasannya, majunya Anung dalam pilkada dinilai berdampak terhadap pelayanan publik.

Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Solo Budi Suharto mengatakan, pihaknya menerima banyak laporan mengenai pelayanan di Kantor Bapermas, P3A, dan KB terganggu karena Anung sibuk maju pilkada.

Dengan menonjobkan Anung dari jabatannya, diharapkan dapat memberi keleluasaan kepada yang bersangkuran untuk fokus pencalonan.

Surat permohonan penonaktifan Anung segera dikirimkan ke Gubernur Jawa Tengah. "Surat segera dikirimkan agar ditindaklanjuti sehingga pelayanan bisa kembali berjalan normal," ungkap Budi Suharto, Kamis (30/7/2015).

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah diinstruksikan untuk segera mengirim surat ke Gubernur.

Selain mencopot Anung yang maju pilkada melalui Koalisi Solo Bersatu (KSB), Pemkot Solo juga menyiapkan Plt untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Bapermas.

Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) telah dimintai pertimbangan mengenai sosok Plt pengganti Anung. "Cepat atau lambat pos jabatan akan kosong, sehingga diperlukan pengganti dalam status Plt," tandasnya.

Namun, Budi Suharto yang juga menjabat Sekda Solo masih enggan membeberkan sosok yang dijagokan.

Sebagai bentuk konsekuensi maju pilkada, Anung harus mengundurkan diri dari PNS. Namun sejauh ini Anung belum mengajukan permohonan pengunduran diri.

Kepala Bapermas P3A dan KB Anung Indro Susanto menegaskan dirinya siap menerima keputusan dinonaktifan dari jabatannya. Namun dia menampik anggapan pelayanan di Bapermas terganggu. Pelayanan tetap berjalan normal meski dirinya sibuk mengurusi pencalonan.

Dia berdalih program Bapermas tidak berjalan sendiri, melainkan selalu melibatkan Kepala Bidang (Kabid), Kepala Sub Bidang (Kasubid), hingga para staf. Dia menegaskan bahwa pekerjaan sebagai PNS tetap nomor satu.

Dia sebenarnya telah merampungkan seluruh berkas persyaratan untuk pengunduran diri sebagai PNS. Pengunduran diri diajukan sebelum penetapan calon wali kota oleh KPU. Sedangkan sesuai aturan, pengunduran diri sebagai PNS bisa dilakukan jika KPU telah menetapkan
calon.

Dia masih menunggu hasil kesepakatan KSB mengenai posisinya sebagai PNS. "Kalau hasil KSB sepakat meminta saya fokus pencalonan, surat pengunduran diri segera saya ajukan," tandas Anung.

PILIHAN:
Bergaya Diponegoro, Anung-Fajri Daftar ke KPU
(zik)
Berita Terkait
Wali Kota Solo: Sanksi...
Wali Kota Solo: Sanksi Menanti Bagi ASN Tak Netral di Pilkada
Calon Wali Kota Solo...
Calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa
Pemkot Solo Kesulitan...
Pemkot Solo Kesulitan Tambah Anggaran untuk Pilkada 2020
Gaya Wali Kota Solo...
Gaya Wali Kota Solo Pakai Masker Bergambar Kumis Tebal Jadi Viral
Wali Kota Solo Sambut...
Wali Kota Solo Sambut Perpres Terkait PPPK
Gibran-Teguh dan Bagyo-Supardjo...
Gibran-Teguh dan Bagyo-Supardjo Bakal Debat Penanganan COVID-19
Berita Terkini
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
4 menit yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
13 menit yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
19 menit yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
31 menit yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
1 jam yang lalu
Integrasi Pendidikan,...
Integrasi Pendidikan, Visitasi Rektorat UIN Jakarta Berjalan Lancar dan Tak Ganggu KBM
1 jam yang lalu
Infografis
Israel Resmi Menyerah!...
Israel Resmi Menyerah! Segera Tarik Pasukan dari Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved