85 TKI Ilegal Dipaksa Turun dari Pesawat

Rabu, 29 Juli 2015 - 10:30 WIB
85 TKI Ilegal Dipaksa...
85 TKI Ilegal Dipaksa Turun dari Pesawat
A A A
SURABAYA - Upaya pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke luar negeri makin kencang setelah Lebaran. Kemarin, tim gabungan Polda dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jatim menggagalkan rencana pengiriman 85 TKI ke Malaysia di Bandara Internasional Juanda.

Penggagalan pemberangkatan para TKI secara ilegal itu berlangsung dramatis. Bermula dari informasi yang diterima bahwa akan ada pengiriman TKI ke Malaysia dalam jumlah besar, Polda Jatim pun menyelidiki. Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi para TKI tersebut sudah berada di Bandara Juanda.

Polisi bersama Disnaker Jatim segera meluncur ke Bandara Juanda. Di sana polisi menghubungi pihak keamanan bandara untuk memastikan keberadaan para TKI ilegal tersebut. Pihak keamanan mengonfirmasi bahwa mereka telah berada di dalam pesawat Citylink QG 923 tujuan Batam dan siap diberangkatkan.

Setelah didapat kepastian tersebut, polisi meminta agar otoritas bandara tidak memberangkatkan pesawat lebih dulu. Polisi kemudian naik ke dalam pesawat tersebut dan meminta sebagian penumpangnya yang tak lain adalah para TKI ilegal agar segera turun. Sebanyak 85 orang TKI ilegal turun dan dibawa ke Mapolda Jatim.

Meski begitu, polisi mengaku gagal mendapatkan nama pihak atau perusahaan yang memberangkatkan para TKI tersebut. “Dari hasil interogasi di lapangan terkumpul 85 orang dan saat dilakukan pemeriksaan mereka akan dikirim ke luar negeri dan mereka hanya dibekali paspor, tidak ada perjanjian kerja dengan PJTKI, dan penerimakerja, itumelanggaraturan pengiriman TKI keluar negeri,” kata Nur Rohman.

Menurut Nur Rohman, para TKI ini hanya mengatakan mereka berangkat melalui sebuah perusahaan travel CSR yang berkantor di Sidoarjo. Hanya setelah dicek, polisi mendapati kantor travel yang dimaksud TKI itu kosong. “Mungkin mereka sudah tahu jika ada penangkapan sehingga kabur,” kata Nur Rohman.

Dari pengakuan para calon TKI ini, sebagian sudah mengeluarkan uang untuk biaya pengurusan paspor dan tiket pesawat antara Rp1,8 juta hingga Rp3,1 juta. “Para calon TKI ilegal ini berasal dari beberapa daerah di antaranya dari Madura, Banyuwangi, Jember, Tuban, Lamongan, dan Tulungagung,” katanya.

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jatim Soekardo mengatakan, pengiriman para calon TKI ilegal ini memang akan melalui Batam. Dari Batam, mereka akan diseberangkan ke Malaysia.

Setelah didata di Mapolda Jatim, para TKI ini bakal dipulangkan ke kampung halaman mereka masing-masing. “Yang memberangkatkan ini sudah hafal jalur-jalur tikus masuk ke Malaysia. Mereka sudah biasa masukmelaluiBatam,” katanya.

Lutfi yuhandi
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1301 seconds (0.1#10.140)