Belum Ada Rival di Surabaya-Lamongan

Selasa, 28 Juli 2015 - 10:10 WIB
Belum Ada Rival di Surabaya-Lamongan
Belum Ada Rival di Surabaya-Lamongan
A A A
SURABAYA - Pada hari kedua pendaftaran pemilihan kepala daerah (pilkada) kemarin, ada 18 pasangan calon mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah di Jawa Timur. Namun belum muncul pesaing bagi petahana di Kota Surabaya dan Kabupaten Lamongan.

“Masih ada waktu satu hari lagi untuk pasangan calon atau perorangan mendaftar. Sesuai data yang masuk untuk sementara, hanya calon di Kota Surabaya dan Kabupaten Lamongan yang belum ada pesaingnya,” ungkap anggota KPU Jawa Timur Choirul Anam, kemarin.

Mantan anggota KPU Kota Surabaya ini menyatakan, sesuai Peraturan KPU Nomor 12/2015, bila sampai batas akhir masa pendaftaran yang ditetapkan pada 28 Juli 2015 hanya ada calon tunggal, masa pendaftaran diperpanjang selama tiga hari. Namun bila hingga masa perpanjangan pendaftaran ditutup tetap hanya ada calon tunggal, dipastikan pelaksanaan pilkada diundur pada 2017. “Peraturan KPU yang dibuat berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 2/2015 tentang Pilkada telah mengatur penundaan tersebut bila calonnya memang tunggal,” ujar dia.

Mengenai aturan penundaan ini, pemerintah optimistis tidak bakal ada calon tunggal dalam pilkada. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan, setidaknya akan ada dua pasangan calon, baik itu didukung partai maupun lewat jalur perseorangan. “Saya optimistis tidak ada (calon tunggal). Seandainya pun nanti ada, saya rasa itu juga tidak perlu peraturan pemerintah pengganti undang- undang (perppu) karena tidak genting dan tidak memaksa kondisinya,” katanya di Jakarta, kemarin.

Menurut Tjahjo, perppu mengenai keberadaan calon tunggal pilkada tidak mendesak diterbitkan. Jika calon tunggal hanya ada di sedikit daerah, maka daerah itu tidak harus dipaksa menggelar pilkada pada tahun ini. “Yang perlu diperhatikan adalah apakah jumlah daerah yang terdapat calon tunggal itu signifikan atau tidak untuk tetap menggelar pilkada.

Sepengetahuan saya hanya ada 15 daerah yang dikhawatirkan ada calon tunggal. Tapi kan sudah ada (yang mendaftar),” kata Tjahjo. Dalam PKPU Nomor 12/- 2015 tentang Pencalonan, pasal 89 ayat 1 dan 4, disebutkan KPU daerah memperpanjang masa pendaftaran pasangan calon jika hanya terdapat satu pasangan yang mendaftar.

Jika sampai dengan berakhir perpanjangan masa pendaftaran tersebut tetap tidak ada yang mendaftar, daerah tersebut akan diikutsertakan pada pilkada gelombang berikutnya. Agar tidak sampai terjadi penundaan, pemerintah meminta kebesaran jiwa partai politik dalam berdemokrasi. Teten pun optimistis bahwa semua partai politik bakal berpartisipasi mengambil bagian menyukseskan pilkada serentak.

“Jangan sampai ada calon tunggal, terutama untuk daerah- daerah yang dianggap incumbent- nya cukup kuat,” kata Ketua Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki di Jakarta, kemarin. “Saya kira pada waktunya nanti akan mendaftar. Masih ada cukup waktu,” kata Teten. Mengenai wacana penerbitan perppu calon tunggal, Teten berpendapat tak semua hal bisa diatur dengan undang-undang. Lebih dari itu harus ada komitmen dari semua pihak, terutama parpol untuk menaati semua peraturan yang dibuat.

“Saya kira ini kesempatan bersama membangun kualitas demokrasi ke depan,” kata Teten. Hingga hari kedua kemarin, total ada 28 pasangan calon di Jawa Timur yang mendaftar di berbagai daerah. Ke-18 pasangan calon tersebut, yaitu Emil Elestianto-Mochamad Nur Arifin (PDIP, Demokrat, Golkar, Gerindra, PAN) di Kabupaten Trenggalek; Saiful Illah-Nur Achmad Syaiffudin (PKB) dan Utsman Ikhsan-Tan Mei Hwa/Ida Astuti (Gerindra dan PKS) di Kabupaten Sidoarjo; Rendra Kresna-M Sanusi (Partai Golkar, PKB, Nasdem, Demokrat, dan Gerindra) dan Dewanti Rumpoko-Masrifah Hadi (PDIP) di Kabupaten Malang; serta Sugiri Sancoko-Sukirno (Golkar, Demokrat, PKS, dan Hanura), Ipong Muchlissoni- Soedjarno (Gerindra, PAN, Nasdem) dan Amin-Agus Widodo (PKB dan PDIP) di Kabupaten Ponorogo.

Sementara di Kabupaten Situbondo mendaftar pasangan R Abdullah Faqih Ghufron-H Untung (PDIP dan Demokrat); Indartato-Yudi Sumbogo (Demokrat) di Kabupaten Pacitan; Mustofa Kamal Pasa-Pungkasiadi (PDIP, Demokrat, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, Nas- Dem) di Kabupaten Mojokerto; Busyro Karim-Achmad Fauzi (PKB dan PDIP) di Kabupaten Sumenep; Sugiarto-Dwi Koryanto (Gerindra, PKB, PKS, Golkar, PPP, dan Demokrat) di Kabupaten Jember; Ari Purnomo Adi-Arifin (Gerindra dan PAN) di Kabupaten Kediri; serta Abdullah Azwar Anas-Yusuf Widiatmoko (PDIP, Gerindra, Nasdem, PKS, dan PAN) di Kabupaten Banyuwangi.

Selain pendaftar jalur partai politik, kemarin juga ada tiga pasangan pendaftar dari jalur independen. Mereka adalah Agus Bandono-Adi Susila di Kabupaten Ngawi, Mochsin-Dwi Sumardianto di Kota Blitar, serta Misranto-Isnen di Kabupaten Ponorogo.

Sementara tiga pasangan calon di Kabupaten Gresik akan mendaftar pada kesempatan hari terakhir hari ini. Informasi yang dihimpun, pasangan Husnul Khuluq- Achmad Rubai (PDIP-PAN) akan datang ke KPU Gresik pukul 08.00 WIB. Berikutnya sekitar pukul 15.00 WIB giliran pasangan Sambari Halim Radianto- M Qosim (SQ) yang diusung koalisi PKB-Demokrat. Terakhir pasangan yang diusung Golkar, yaitu Achmad Nurhamim-Junaidi.

“Rencananya kami mendaftar besok hari terakhir (hari ini). Rencananya setelah paslon SQ mendaftar. Paling kami perkirakan pukul 15.55 WIB,” kata Achmad Nurhamim, kemarin.

Ihya ulumuddin/ ashadi ikhsan/ ant
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7761 seconds (0.1#10.140)