Pemalsu Uang Rp300 Juta Diciduk

Jum'at, 24 Juli 2015 - 10:24 WIB
Pemalsu Uang Rp300 Juta...
Pemalsu Uang Rp300 Juta Diciduk
A A A
PONOROGO - Operasi Ketupat yang digelar Polres Ponorogo bukan saja mampu mengamankan arus mudik dan balik Lebaran, melainkan juga berhasil mengungkap kejahatan pemalsuan uang.

Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan adalah uang pecahan Rp100.000-an sebanyak 3.000 lembar atau sebesar Rp300 juta. Penangkapan tersangka berinisial DW alias JO, 59, warga Desa Menggare, Kecamatan Slahung, Ponorogo, ini bermula dari razia rutin pada Rabu (22/7) di salah satu titik di Kota Ponorogo.

Saat memeriksa sebuah mobil sewaan, polisi menemukan sebuah kotak yang berisi peralatan yang diduga perangkat membuat uang palsu. Alat itu mirip master pembuatan uang palsu dengan pecahan Rp100.000 dan Rp50.000. “Dari temuan itu dilakukan penyelidikan. Ternyata diketahui alat ini milik DW alias JO.

Selain ada alat mirip master pencetak uang, dari penggeledahan di kediaman tersangka ada pula uang palsu sejumlah Rp300 juta, sejumlah tanda pengenal, ponsel, dan laptop,” ungkap Kapolres Ponorogo AKBP Ricky Purnama kemarin. Dari pemeriksaan sementara, tersangka mengaku hanya mencoba meyakinkan orangorang yang jadi sasarannya bahwa dia bisa menggandakan uang, yaitu menukar uang dalam jumlah tertentu menjadi dua kali lipat banyaknya.

Demi meyakinkan calon korban, tersangka menggunakan sejumlah modus. Yang paling mudah terlihat adalah memiliki master cetakan uang palsu dengan uang palsu yang sudah jadi. Benda mirip master cetakan itu, diakui tersangka, dibuat dari uang asli yang diberi pemutih kain yang kemudian dibubuhi pewarna sehingga mirip lempeng master cetakan uang asli.

Namun, pada uang palsu yang diamankan polisi, terdapat tulisan berbunyi “uang mainan” dalam ukuran kecil. Modus berikutnya, kata AKBP Ricky, tersangka selalu menggambarkan dirinya sebagai orang kaya. Dalam foto-foto di akun Facebook-nya, tersangka tampak mengenakan seragam polisi berpangkat aiptu yang sedang bertugas mengamankan rumah seorang pejabat.

Dalam foto yang lain, tersangka tampak mengenakan jas bersama beberapa orang layaknya seorang direktur atau komisaris perusahaan. Pada kesempatan lain, foto tersangka tampak seperti orang desa lugu yang bergelimang uang dengan setumpuk uang pecahan Rp50.000-an yang sebagian dipeluknya.

DW sendiri mengaku tidak ingin mengedarkan uang palsu yang dimiliknya. Menurutnya, uang itu hanya sebagai contoh uang yang bisa dia gandakan. Diamenyatakan, adanya tulisan uang mainan adalah buktinya. Namun, dia hanya diam dan mengacungkan jempol yang diarahkan terbalik saat ditanya wartawan.

Dili eyato
(ftr)
Berita Terkait
DPW PKS Jawa Timur Siap...
DPW PKS Jawa Timur Siap Sinergi dan Kolaborasi Bangun Jawa Timur
Inflasi Jawa Timur September...
Inflasi Jawa Timur September Tertinggi di Pulau Jawa
China Mendominasi Impor...
China Mendominasi Impor Jawa Timur
Hari Pertama PPKM, 792...
Hari Pertama PPKM, 792 Warga Jatim Positif COVID-19
Gubernur Khofifah dan...
Gubernur Khofifah dan Dubes Finlandia Jajaki Potensi Kerjasama Pendidikan dan Teknologi
BPH Migas bersama Anggota...
BPH Migas bersama Anggota Komisi VII DPR RI Gelar Sosialisasi
Berita Terkini
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
2 jam yang lalu
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
2 jam yang lalu
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
3 jam yang lalu
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
4 jam yang lalu
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
4 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
5 jam yang lalu
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved