Relokasi Tambak Udang Mengambang

Jum'at, 24 Juli 2015 - 10:10 WIB
Relokasi Tambak Udang...
Relokasi Tambak Udang Mengambang
A A A
BANTUL - Warga Dusun Wonoroto Desa Gadingharjo dan warga Ngepet, Desa Srigading Kecamatan Sanden resah.

Meski sudah memasuki pertengahan tahun, namun penggunaan lahan untuk relokasi tambak udang di wilayah mereka belum ada kepastian. Mereka khawatir, lahan relokasi tersebut akan menggusur area pertanian mereka. Mulyono, warga Dusun Wonoroto mengaku, warga butuh kepastian terkait dengan lahan yang akan digunakan untuk relokasi tambak udang tersebut.

Dengan ini, warga masyarakat jadi waswas jika ingin menanami lahan-lahan pertanian mereka. Mereka khawatir, tanaman yang sudah mereka tanam tiba-tiba digusur menjadi tambak udang. “Meski lahan itu sebagian besar Sultan Ground, tetapi kami sudah biasa menanaminya. Nanti begitu kami tanam tiba-tiba proyek relokasi dimulai, kami akan rugi besar,” ujarnya, kemarin.

Ratusan warga dusun sepanjang pantai selatan Bantul selama ini memang banyak yang mengandalkan hidupnya dari bercocok tanam di lahan pasir. Lahan pasir memang potensial untuk ditanami berbagai komoditas mulai dari padi, bawang merah, dan berbagai sayur-sayuran. Meski biaya produksinya lebih tinggi dibanding dengan sawah biasa, namun produktivitasnya juga lebih besar.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tri Saktiyana mengaku tidak mengetahui kepastian kapan pelaksanaan relokasi akan dilakukan. Sebab, saat ini kewenangan penataan kawasan pantai selatan ditarik oleh Pemerintah DIY. Sehingga peraturan daerah (perda) yang dijadikan landasan yaitu Perda Zona Pesisir juga ditangani oleh Pemerintah DIY. “Saat ini nampaknya perda tersebut belum dibahas,” tuturnya.

Menurut Tri, regulasi perda tersebut sangat diperlukan karena bisa dijadikan landasan hukum untuk merelokasi ratusan tambak udang di sepanjang pantai selatan tersebut. Ia tidak mengetahui kapan perda zona pesisir akan dibahas karena hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan dari provinsi.

Akibatnya, ia juga tidak mengetahui kepastian kapan relokasi tambak udang akan dimulai. Tri mengungkapkan, sebenarnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul telah memulai penyusunan Perda Zona Pesisir bersama DPRD Bantul. Hanya saja, perda tersebut urung ditetapkan karena Undang-Undang (UU) Pemerintahan Daerah disahkan.

Dalam UU Pemerintahan Daerah tersebut, kewenangan penataan kawasan pesisir menjadi milik provinsi. “Kami hanya bisa menunggu saja, kapan perda itu terbentuk. Akan tetapi kami tetap berharap agar segera selesai dibahas,” ujarnya.

Tri mengungkapkan, meski Perda Zona Pesisir belum terbentuk, pihaknya memastikan tidak ada penambahan jumlah tambak udang. Tri mengklaim tetap mengontrol dan memantau tambak-tambak udang di sepanjang pantai selatan. Pihaknya tetap tidak mengizinkan penambahan tambak baru di sepanjang pantai selatan selain tambak yang sudah ada.

Erfanto linangkung
(ftr)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Telan Investasi Rp14...
Telan Investasi Rp14 Triliun, Tol Yogya-Bawen Satukan Kawasan Joglosemar di 2023
Berita Terkini
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
7 menit yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
23 menit yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
41 menit yang lalu
Tinjau SDN Babakan 01...
Tinjau SDN Babakan 01 Pascarevitalisasi, Wakil Wali Kota Tangsel Pastikan KBM Nyaman
48 menit yang lalu
JakFair 2026 Kembali...
JakFair 2026 Kembali Digelar, Puluhan Band Disiapkan Ramaikan Pengunjung
1 jam yang lalu
Manfaat MBG Perlu Diperluas,...
Manfaat MBG Perlu Diperluas, Partai Perindo Dukung Penguatan BGN di Sulut
1 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved