17 Kasus Korupsi di Banten Belum Disidangkan

Kamis, 23 Juli 2015 - 12:07 WIB
17 Kasus Korupsi di Banten Belum Disidangkan
17 Kasus Korupsi di Banten Belum Disidangkan
A A A
SERANG - Sebanyak 17 kasus tindak pidana korupsi di Banten belum disidangkan alias masih tahap penyidikan di Kejaksaan. Kasus tersebut tersebar di seluruh Kejaksaan Negeri se-Banten.

"Untuk saat ini kita sedang melakukan penyidikan 17 kasus korupsi yang tersebar di kejari se-Banten. Kejati sendiri ada tujuh kasus, bahkan besok akan bertambah satu kemungkinan, insya Allah lebih dari satu," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Banten M Suhardy, Kamis (23/7/2015)

Ia memaparkan, di Kejari Serang ada dua kasus, Kejari Tangerang dua kasus, Kejari Cilegon dua kasus, Kejari Pandeglang dua kasus, Kejari Rangkasbitung satu, dan Kejari Tigaraksa satu kasus.

"Semua hampir rata, tidak ada yang nihil, saya pacu untuk bekerja mengentaskan korupsi di Banten, ini keinginan kita semua," jelasnya.

Suhardy mengatakan akan tetap mengedepankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2015.

"Kita prioritaskan upaya pencegahannya. Mudah-mudahan tahun depan perkara korupsi di Banten turun. Kalau naik kan berarti kerja kita selama ini dipertanyakan. Jadi harapannya turun," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5933 seconds (0.1#10.140)