Margareta Minta Polda Bali Tunjukkan Bukti Pembunuhan

Senin, 13 Juli 2015 - 14:14 WIB
Margareta Minta Polda Bali Tunjukkan Bukti Pembunuhan
Margareta Minta Polda Bali Tunjukkan Bukti Pembunuhan
A A A
DENPASAR - Pengacara Margriet Christina Megawe (Margareta) keberatan kliennya dijadikan tersangka pembunuh Engeline Margriet Christina Megawe (Angeline).

"Adakah pasal pembunuhan berencana? Buka hasil inafis, di mana ditemukan sidik jari, dan buka keterangan ahlinya," kata Dion Pongkor, salah seorang pengacara Margareta, di muka sidang Pengadilan Denpasar, Senin (13/7/2015).

Ditambahkan dia, kalau benar Margareta melakukan pembunuhan, polisi harus berani membuka sprindik. "Itu saja yang kami minta, tolong buka semua bukti," terangnya.

Pihaknya berkeyakinan, Margareta tidak pernah melakukan dugaan tindak pidana seperti apa yang disangkakan tersebut. Menurutnya, sangat beralasan pemohon mengajukan permohonan pemeriksaan praperadilan sesuai dengan hak pemohon.

"Klien kami tidak pernah melakukan apa yang disangkakan oleh Polda Bali. Untuk itu pemohon keberatan dengan apa yang disangkakan," sambung Jefri Kam, pengacara Margareta lainnya.

Pihak Margareta menyatakan, tidak cukup bukti bagi Polda Bali untuk menetapkan Margareta sebagai tersangka pembunuhan.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6375 seconds (0.1#10.140)