Pengusaha Keberatan Kebijakan Diskon Tiket Kapal
A
A
A
SURABAYA - Penurunan diskon atau potongan harga tiket kapal laut membuat perusahaan angkutan kapal di Jawa Timur (Jatim) kebingungan.
Mereka minta supaya pemerintah mengeluarkan kebijakan yang tidak merugikan masyarakat.
Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyebrangan (Gapasdap) keberatan atas kebijakan pemerintah yang memberikan diskon harga kepada penumpang kapal sejak H-4 hingga H-1 sebelum lebaran.
Pemberian potongan harga ini diprediksi bakal menimbulkan penumpukan penumpang, karena mereka memburu diskon yang diberikan.
"Tidak akan ada pemerataan pengunjung kapal, justru pemberian diskon akan menimbulkan kemacetan karena ada penumpukan penumpang," kata Ketua Gapasdap Jawa Timur (Jatim), Khoiri Soetomo kemarin.
Khoiri mengatakan, pemerintah harus mengkaji ulang kebijakan yang dikeluarkan, karena dampak yang akan ditimbulkan sangat banyak, diantaranya kenyamanan, keselamatan, dan keamanan akan terganggu.
Hal ini terjadi lantaran banyak penumpang yang akan memfokuskan diri membeli tiket pada hari yang ditentukan pemerintah, karena harga tiket diturunkan.
Bahkan, kebijakan ini bisa membuat kondisi pelabuhan semakin tidak kondunsif. Masyarakat yang mudik diprediksi akan memaksakan kehendak untuk bisa naik dan membeli tiket.
"Kebijakan ini bukan menghindari penumpkan tetapi membuat penumpukan baru," ujar dia.
Sebagaimana diketahui, pemerintah membuat aturan untuk memberikan diskon pada penumpang kapal laut di Merak dan Bakaheuni.
Untuk tarif roda dua jurusan Ketapang-Gilimanuk sebesar Rp24.500, sedangkan roda empat sebesar Rp48.000. Sementara tarif Merak-Bekaheuni untuk roda dua sebesar Rp49.000, dan roda empat sebesar Rp347.000.
Dari ketentuan tarif tersebut, pemerintah akan memotong sebesar 50% bagi penumpang yang mau berangkat siang hari. Sedangkan malam hari, tarif yang ditetapkan normal.
Mereka minta supaya pemerintah mengeluarkan kebijakan yang tidak merugikan masyarakat.
Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyebrangan (Gapasdap) keberatan atas kebijakan pemerintah yang memberikan diskon harga kepada penumpang kapal sejak H-4 hingga H-1 sebelum lebaran.
Pemberian potongan harga ini diprediksi bakal menimbulkan penumpukan penumpang, karena mereka memburu diskon yang diberikan.
"Tidak akan ada pemerataan pengunjung kapal, justru pemberian diskon akan menimbulkan kemacetan karena ada penumpukan penumpang," kata Ketua Gapasdap Jawa Timur (Jatim), Khoiri Soetomo kemarin.
Khoiri mengatakan, pemerintah harus mengkaji ulang kebijakan yang dikeluarkan, karena dampak yang akan ditimbulkan sangat banyak, diantaranya kenyamanan, keselamatan, dan keamanan akan terganggu.
Hal ini terjadi lantaran banyak penumpang yang akan memfokuskan diri membeli tiket pada hari yang ditentukan pemerintah, karena harga tiket diturunkan.
Bahkan, kebijakan ini bisa membuat kondisi pelabuhan semakin tidak kondunsif. Masyarakat yang mudik diprediksi akan memaksakan kehendak untuk bisa naik dan membeli tiket.
"Kebijakan ini bukan menghindari penumpkan tetapi membuat penumpukan baru," ujar dia.
Sebagaimana diketahui, pemerintah membuat aturan untuk memberikan diskon pada penumpang kapal laut di Merak dan Bakaheuni.
Untuk tarif roda dua jurusan Ketapang-Gilimanuk sebesar Rp24.500, sedangkan roda empat sebesar Rp48.000. Sementara tarif Merak-Bekaheuni untuk roda dua sebesar Rp49.000, dan roda empat sebesar Rp347.000.
Dari ketentuan tarif tersebut, pemerintah akan memotong sebesar 50% bagi penumpang yang mau berangkat siang hari. Sedangkan malam hari, tarif yang ditetapkan normal.
(nag)