Ratusan Botol Miras Diangkut ke Kantor Wali Kota Jaktim

Kamis, 09 Juli 2015 - 15:03 WIB
Ratusan Botol Miras...
Ratusan Botol Miras Diangkut ke Kantor Wali Kota Jaktim
A A A
JAKARTA - Razia Gabungan yang dilakukan oleh Kecamatan Makassar, Jakarta Timur bersama anggota Satpol PP berhasil mengumpulkan 183 botol minuman keras dari tiga toko berbeda.

"Razia kami sempat bocor makanya sampai tiga kali diulang dan Alhamdulillah berhasil. Kami akan terus merazia seluruh toko penjual miras hingga H-1 Lebaran Idul Fitri," ujar Ari Sonjaya Camat Makasar kepada wartawan, Kamis (9/7/2015).

Meskipun sempat bocor, petugas kembali berencana merazia pukul 16.00 WIB namun gagal lagi lantaran bocor. Akhirnya petugas merazia tiga toko penjual miras pukul 22.00 WIB. Hasilnya, ratusan botol miras berhasil diamankan.

Sasaran pertama toko miras milik Sueb (47) di RW 12 Kebon Pala. Saat didatangi petugas pukul 23.00 WIB, toko ini masih buka. Hanya saja bagian depan ini berkedok toko kelontong. Petugas pun langsung merazia dan ternyata di dalam toko tersebut terdapat miras dari berbagai merk.

Selanjutnya petugas menyasar ke toko milik Edi Setiawan (46) di RW 09. Di sini petugas menemukan satu peti Civas Regal palsu. Diduga miras ini dijadikan bahan baku untuk miras oplosan.

Selain itu juga ditemukan satu jerigen miras oplosan. Kemudian petugas menyasar ke warung jamu milik Tasrim (43) di RW 11. Lagi-lagi petugas mendapatkan puluhan botol miras dari berbagai merk.

"Dari razia ini, 183 botol miras kami amankan. Kemudian satu jeriken miras oplosan, satu peti berisi 18 botol Civas Regal. Di antaranya adalah jenis Anggur Putih, Anggur Merah, Anggur Kolesom, Newpori Revolution, Intisari, Kamput Cap Kambing, Anggur Gingseng. Selanjutnya miras diserahkan ke kantor walikota untuk dimusnahkan," tambahnya.

Ketiga penjual miras ini juga diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi menjual miras. Sebab rata-rata mereka berjualan dengan kedok toko kelontong. Jika masih membandel maka kasusnya akan diserahkan ke pihak kepolisian agar diproses secara hukum.
(ysw)
Berita Terkait
Polres Dharmasraya Gelar...
Polres Dharmasraya Gelar Razia, 168 Botol Miras Berhasil Disita
Warga Sweeping Café,...
Warga Sweeping Café, Puluhan Botol Miras Dimusnahkan di Tempat
7 Pemuda Terjaring Razia...
7 Pemuda Terjaring Razia saat Pesta Miras di Gedung Islamic Center Pangkep
Polisi di Tangerang...
Polisi di Tangerang Sikat Preman dan Libas Miras
Ribuan Botol Miras Disita...
Ribuan Botol Miras Disita Polisi dari Rumah Mewah di Tasikmalaya
Polisi Gerebek Eks Terminal...
Polisi Gerebek Eks Terminal Cilembang, Ratusan Liter Tuak Disita
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
3 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
4 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
4 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
5 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
5 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
7 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved