Terbukti Bersalah, Ibunda GT Akan Dipenjara 5 Tahun

Kamis, 09 Juli 2015 - 07:17 WIB
Terbukti Bersalah, Ibunda...
Terbukti Bersalah, Ibunda GT Akan Dipenjara 5 Tahun
A A A
JAKARTA - Kasus kekerasan yang dialami GT, anak 12 tahun yang diduga dianiaya ibu kandungnya LSR mendapat perhatian dari Mensos Khofifa Indar Parawansa. Dia mengatakan, kalau terbukti bersalah LSR akan dipenjara lima tahun.

"Seringkali kasus kekerasan, penelantaran dan kekejaman pada anak yang dilakukan orang tuanya sendiri hukumannya ringan di pengadilan. Padahal dalam UU perlindungan anak dijelaskan jika ada pelaku kekerasan pada anak, siapapun itu, maka akan mendapat hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta," terangnya di Jakarta, Rabu 8 Juli 2015.

Khofifa menambahkan, mengasuh anak itu berdasarkan aturan yang ada, jadi jika melakukan kekerasan maka akan mendapatkan hukuman.

"Jangan mentang-mentang dia yang merawat, memberi makan terus bisa melakukan tindakan seenaknya pada anak," katanya.

Khofifa mengajak seluruh pihak, khususnya orang tua di Indonesia untuk bisa memberikan perhatian lebih dan respon yang cepat jika mendapati ada kasus kekerasan di lingkungan tempat tinggalnya.

PILIHAN:


GT Tak Bohong Alami Kekerasan
(mhd)
Berita Terkait
Perlu Kolaborasi Semua...
Perlu Kolaborasi Semua Pihak untuk Cegah Kekerasan pada Anak
Sepanjang 2021, Korban...
Sepanjang 2021, Korban Kekerasan Seksual Terhadap Anak Capai 302 Kasus
Kebebasan Anak Perempuan...
Kebebasan Anak Perempuan dari Kekerasan Masih Perlu Diperjuangkan
Kasus Kekerasan Perempuan...
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Sinjai Menurun
Tekan Angka Kekerasan...
Tekan Angka Kekerasan Anak, KPAI Sumsel Gagas Videotron di LRT
Kekerasan Anak Masih...
Kekerasan Anak Masih Terjadi Selama Pandemi, Butuh Layanan Integrasi
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
2 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
3 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
3 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
4 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
4 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
6 jam yang lalu
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved