Pengacara Agus Nilai Margareta Persulit Penyidikan

Kamis, 09 Juli 2015 - 05:31 WIB
Pengacara Agus Nilai Margareta Persulit Penyidikan
Pengacara Agus Nilai Margareta Persulit Penyidikan
A A A
DENPASAR - Margriet Christina Megawe (Margareta) selama ini selalu menolak untuk diperiksa sebagai tersangka pembunuh Engeline Margriet Mwgawe (Angeline). Prilaku Margareta ini dinilai mempersulit penyidikan.

Kuasa Hukum Agus, Haposan Sihombing mengatakan, ketika Margareta mempersulit penyidikan bisa berakibat fatal terhadap dirinya, yakni masa hukumannya akan ditambah karena mempersulit penyidik.

"Itu berdasarkan pengalaman saya. Tapi kami tidak tahu kalau untuk yang kasus ini ya," terangnya, di Polda Bali, Denpasar, Rabu (8/7/2015).

Sementara itu, menurut Aldres Napitupulu, kuasa hukum Margareta saat ditanya apakah dengan sikap kliennya itu nanti akan memberatkan dia, secara tegas dia menjawab tidak.

"Siapapun tidak berhak berkomentar apapun. Silakan bekerja diporsinya masing-masing," paparnya dengan nada tinggi.

Dia menegaskan, siapapun tidak pantas mengatakan, bahwa sikap Margaret akan memperberat hukumanya nanti. "Kalau dia kerjaannya polisi ya sudah urusi saja tugasnya. Ini kan masih proses, ya kita tunggu saja bagaimana nanti," tegasnya.

Dia menambahkan, semuanya bisa berubah saat dipersiangan nanti. "Dipersidangan itu keterangan saksi-saksi juga bisa berubah," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7645 seconds (0.1#10.140)