Hotma Sebut Penetapan Tersangka Margareta Karena Tekanan Publik
A
A
A
DENPASAR - Pengacara Margriet Christina Megawe (Margareta), Hotma Sitompul menyebut Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie menetapkan tersangka kliennya karena tekanan, dan bukan berdasarkan bukti data dan fakta.
"Kami kaget akan ada tersangka baru. Padahal hasil laboratorium dan dari hasil Tim Inafis belum ada. Kami menilai Kapolda Bali mendapatkan tekanan publik," ujarnya kepada wartawan, di Denpasar, Senin (29/6/2015).
Dia menambahkan, bukti dari hasil laboratorium dan inafis tidak cukup kuat untuk dijadikan sebagai alat bukti, dan hasilnya itu belum keluar.
Dia mengatakan, kenapa bisa begitu? Karena selama ini Kapolda Bali selalu menjanjikan bahwa akan ada tersangka baru. Hotma menjelaskan, bahwa pihaknya tidak menerima apapun dari Polda Bali, seperti hasil laboratorium forensik ataupun Tim Inafis.
Seperti diketahui, hari ini Margareta dijadwalkan akan diperiksa menjadi tersangka pembunuhan terhadap anak angkatnya itu. "Saya belum tahu, jadi diperiksa atau tidak. Kita tunggu saja," paparnya.
Sekali lagi, Hotma menegaskan bahwa bukti-bukti yang dibawa oleh Polda Bali saat ini belum cukup kuat, untuk menyeret kliennya tersebut menjadi tersangka pembunuhan.
"Belum ada bukti yang cukup kuat, kami belum menerima apapun dari Polda Bali seperti hasil labfor atau apapun itu," jelasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto menyatakan, pihaknya menetapkan Margareta sebagai pembunuh Angeline berdasarkan keterangan Agus dan hasil autopsi yang dilakukan oleh Rumah Sakit (RS) Sanglah.
"Kami menetapkan Margareta sebagai tersangka itu berdasarkan bukti-bukti yang kami terima. Salah satunya keterangan Agus, dari hasil autopsi," pungkasnya.
BERITA PILIHAN
Margareta Jadi Tersangka Pembunuhan Angeline
Agus Sebut Margareta yang Membunuh Angeline
Margareta Pukul Angeline Pakai Kayu Bambu
Margareta Minta Agus Tiduri Angeline Sebelum Tewas
"Kami kaget akan ada tersangka baru. Padahal hasil laboratorium dan dari hasil Tim Inafis belum ada. Kami menilai Kapolda Bali mendapatkan tekanan publik," ujarnya kepada wartawan, di Denpasar, Senin (29/6/2015).
Dia menambahkan, bukti dari hasil laboratorium dan inafis tidak cukup kuat untuk dijadikan sebagai alat bukti, dan hasilnya itu belum keluar.
Dia mengatakan, kenapa bisa begitu? Karena selama ini Kapolda Bali selalu menjanjikan bahwa akan ada tersangka baru. Hotma menjelaskan, bahwa pihaknya tidak menerima apapun dari Polda Bali, seperti hasil laboratorium forensik ataupun Tim Inafis.
Seperti diketahui, hari ini Margareta dijadwalkan akan diperiksa menjadi tersangka pembunuhan terhadap anak angkatnya itu. "Saya belum tahu, jadi diperiksa atau tidak. Kita tunggu saja," paparnya.
Sekali lagi, Hotma menegaskan bahwa bukti-bukti yang dibawa oleh Polda Bali saat ini belum cukup kuat, untuk menyeret kliennya tersebut menjadi tersangka pembunuhan.
"Belum ada bukti yang cukup kuat, kami belum menerima apapun dari Polda Bali seperti hasil labfor atau apapun itu," jelasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto menyatakan, pihaknya menetapkan Margareta sebagai pembunuh Angeline berdasarkan keterangan Agus dan hasil autopsi yang dilakukan oleh Rumah Sakit (RS) Sanglah.
"Kami menetapkan Margareta sebagai tersangka itu berdasarkan bukti-bukti yang kami terima. Salah satunya keterangan Agus, dari hasil autopsi," pungkasnya.
BERITA PILIHAN
Margareta Jadi Tersangka Pembunuhan Angeline
Agus Sebut Margareta yang Membunuh Angeline
Margareta Pukul Angeline Pakai Kayu Bambu
Margareta Minta Agus Tiduri Angeline Sebelum Tewas
(san)