Tambang Liar di Bromo Hidup Lagi
A
A
A
PROBOLINGGO - Penambangan pasir dan batu (sirtu) di lereng pegunungan Bromo kembali beroperasi. Di sisi lain, aparat penegak hukum dan pemerintahan malah terkesan tutup mata.
Sempat berhenti beberapa hari, praktik penambangan sirtu liar di Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, justrumakinterlihat aktif. Belasan dump truck hilir mudik mengangkut sirtu untuk penimbunan lahan di Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo. Para penambang merasa aman bisa mengeruk sirtu meski harus berpindah-pindah lokasi.
Tukiyo, warga Desa Boto, mengungkapkan keresahannya atas praktik penambangan sirtu di kampungnya. Melalui surat yang ditujukan kepada bupati Probolinggo, dia meminta aktivitas penambangan liar tersebut segera dihentikan dan ditutup. Dia tidak ingin dampak buruk penambangan tersebut dirasakan warga desanya. ”Kami khawatir dan waswas areal tambang itu menyebabkan bencana tanah longsor.
Lahan itu dikeruk tegak lurus setinggi empat meter. Selain itu, areal tambang dekat dengan pemukiman dan lahan pemakaman umum,” kata Tukiyo. Selama ini, warga sekitar lokasi tambang tidak pernah diminta persetujuannya atas penggalian tambang yang sangat mengganggu kegiatan warga. Jalan desa menjadi kotor dan berdebu akibat lalu lalang puluhan kendaraan dump truck.
“Pemerintah semestinya bisa menindak tegas dan menutup penambangan yang tidak punya izin itu, karena jelas sekali membahayakan keselamatan warga,” tandasnya. Anggota Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Probolinggo, Supoyo, menyatakan, bakal mengklarifikasi pengaduan warga Desa Boto tersebut. Menurut dia, aparat penegak hukum harus menindak tegas dan memberikan sanksi jika kegiatan tambang sirtu tersebut tidak mengantongi izin.
“Kami akan kroscek masalah perizinan tambang sirtu tersebut. Jika terjadi pelanggaran, harus ditindak,” ucap Supoyo. Sementara Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Abduh Rahmin, beberapa waktu lalu berjanji akan ke lokasi untuk melihat langsung penambangan liar yang dimaksud warga.
Arie yoenianto
Sempat berhenti beberapa hari, praktik penambangan sirtu liar di Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, justrumakinterlihat aktif. Belasan dump truck hilir mudik mengangkut sirtu untuk penimbunan lahan di Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo. Para penambang merasa aman bisa mengeruk sirtu meski harus berpindah-pindah lokasi.
Tukiyo, warga Desa Boto, mengungkapkan keresahannya atas praktik penambangan sirtu di kampungnya. Melalui surat yang ditujukan kepada bupati Probolinggo, dia meminta aktivitas penambangan liar tersebut segera dihentikan dan ditutup. Dia tidak ingin dampak buruk penambangan tersebut dirasakan warga desanya. ”Kami khawatir dan waswas areal tambang itu menyebabkan bencana tanah longsor.
Lahan itu dikeruk tegak lurus setinggi empat meter. Selain itu, areal tambang dekat dengan pemukiman dan lahan pemakaman umum,” kata Tukiyo. Selama ini, warga sekitar lokasi tambang tidak pernah diminta persetujuannya atas penggalian tambang yang sangat mengganggu kegiatan warga. Jalan desa menjadi kotor dan berdebu akibat lalu lalang puluhan kendaraan dump truck.
“Pemerintah semestinya bisa menindak tegas dan menutup penambangan yang tidak punya izin itu, karena jelas sekali membahayakan keselamatan warga,” tandasnya. Anggota Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Probolinggo, Supoyo, menyatakan, bakal mengklarifikasi pengaduan warga Desa Boto tersebut. Menurut dia, aparat penegak hukum harus menindak tegas dan memberikan sanksi jika kegiatan tambang sirtu tersebut tidak mengantongi izin.
“Kami akan kroscek masalah perizinan tambang sirtu tersebut. Jika terjadi pelanggaran, harus ditindak,” ucap Supoyo. Sementara Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Abduh Rahmin, beberapa waktu lalu berjanji akan ke lokasi untuk melihat langsung penambangan liar yang dimaksud warga.
Arie yoenianto
(ftr)