Kuasa Hukum Margareta Kecewa dengan Polda Bali
A
A
A
DENPASAR - Hotma Sitompul kuasa hukum Margriet Christina Megawe (Margareta) kecewa dengan Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie.
Karena pucuk pimpinan di Polda Bali itui telah menetapkan kliennya Margareta menjadi tersangka atas pembunuhan Engeline Margriet Megawe (Angeline). (Baca juga : Margareta Jadi Tersangka Pembunuhan Angeline).
Hotma mengatakan, tidak mengetahui bahwa kliennya itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Jelas kami kecewa. Kenapa dia tiba-tiba live di televisi dan menyatakan klien kami menjadi tersangka," ujarnya saat dihubungi via telepon, Denpasar, Minggu (28/6/2015).
Hotma mengaku tidak ada pemberitahuan apa-apa terkait ditetapkannya Margareta.
"Kami tidak diberitahu sama sekali bahwa mereka telah menetapkan tersangka baru," jelasnya.
Hotma khawatir bahwa Polda Bali mendapatkan tekanan-tekanan opini dari masyarakat diluar.
"Kami khawatir bahwa Kapolda telah mendapatkan tekanan dari luar, sehingga dia menetapkan MM jadi tersangka," pungkasnya.
Karena pucuk pimpinan di Polda Bali itui telah menetapkan kliennya Margareta menjadi tersangka atas pembunuhan Engeline Margriet Megawe (Angeline). (Baca juga : Margareta Jadi Tersangka Pembunuhan Angeline).
Hotma mengatakan, tidak mengetahui bahwa kliennya itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Jelas kami kecewa. Kenapa dia tiba-tiba live di televisi dan menyatakan klien kami menjadi tersangka," ujarnya saat dihubungi via telepon, Denpasar, Minggu (28/6/2015).
Hotma mengaku tidak ada pemberitahuan apa-apa terkait ditetapkannya Margareta.
"Kami tidak diberitahu sama sekali bahwa mereka telah menetapkan tersangka baru," jelasnya.
Hotma khawatir bahwa Polda Bali mendapatkan tekanan-tekanan opini dari masyarakat diluar.
"Kami khawatir bahwa Kapolda telah mendapatkan tekanan dari luar, sehingga dia menetapkan MM jadi tersangka," pungkasnya.
(sms)