Kuasa Hukum Margareta Kecewa dengan Polda Bali

Minggu, 28 Juni 2015 - 23:05 WIB
Kuasa Hukum Margareta...
Kuasa Hukum Margareta Kecewa dengan Polda Bali
A A A
DENPASAR - Hotma Sitompul kuasa hukum Margriet Christina Megawe (Margareta) kecewa dengan Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie.

Karena pucuk pimpinan di Polda Bali itui telah menetapkan kliennya Margareta menjadi tersangka atas pembunuhan Engeline Margriet Megawe (Angeline). (Baca juga : Margareta Jadi Tersangka Pembunuhan Angeline).

Hotma mengatakan, tidak mengetahui bahwa kliennya itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Jelas kami kecewa. Kenapa dia tiba-tiba live di televisi dan menyatakan klien kami menjadi tersangka," ujarnya saat dihubungi via telepon, Denpasar, Minggu (28/6/2015).

Hotma mengaku tidak ada pemberitahuan apa-apa terkait ditetapkannya Margareta.

"Kami tidak diberitahu sama sekali bahwa mereka telah menetapkan tersangka baru," jelasnya.

Hotma khawatir bahwa Polda Bali mendapatkan tekanan-tekanan opini dari masyarakat diluar.

"Kami khawatir bahwa Kapolda telah mendapatkan tekanan dari luar, sehingga dia menetapkan MM jadi tersangka," pungkasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1742 seconds (0.1#10.140)