Lulus SMA Anak Bu RT Maling Motor, Sudah 16 Kali
A
A
A
BANDUNG - Demi minuman keras dan foya-foya bersama temannya, seorang pemuda yang baru saja lulus dari SMA Banten ini nekat melakukan curanmor di beberapa tempat perumahan, di Kota Bandung.
Bukannya mencari pekerjaan, NWK (17) yang diketahui merupakan anak Ibu RT di daerahnya ini malah mencari jalan pintas untuk mencari kekayaan dengan terjun ke dunia kriminal.
Tak tanggung, pelaku curanmor spesialis perumahan ini mengaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di 16 TKP.
Kanit Reskrim Polsek Lengkong Iptu M Alfan menuturkan, aksi terakhir pemuda ingusan ini terhenti saat polisi mencokok NWK di kediamannya setelah sebelumnya polisi mendapatkan laporan adanya tindakan pencurian bermotor di wilayah Lengkong.
"Berbekal laporan tersebut, Unit Reskrim Polsekta Lengkong melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mencokok NWK di sekitar Jalan Turangga, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung," terangnya, Minggu (28/6/2015).
Polisi lalu melakukan penggeledahan di kediaman korban, dan menemukan beberapa barang bukti alat dan kendaraan hasil curian.
"Kami melakukan penangkapan di rumah tersangka dan ditemukan dua buah motor, yaitu Honda Beat dan Honda Vario. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan dua buah astag dan satu buah motor honda vario hasil curian," sambungnya.
Dikatakan, tersangka ini melakukan pencurian dengan temannya yang berinisial S yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Modus yang dipakai keduanya ini dengan melakukan hunting keliling sekitar perumahan.
"Ketika menemukan sasaran, pelaku langsung mengambil kendaraan tersebut dengan astag lalu hasil curian motor dijual oleh Soni (DPO)," terangnya.
Berdasarkan pengakuan NWK kepada polisi, tindakan curanmor ini baru dilakukannya selama dua bulan. Tersangka mengaku telah mencuri di belasan TKP. "Berdasarkan pengakuan, pelaku ini telah melakukan aksi sebanyak 16 kali," bebernya.
Alasannya NWK melakukan tindakan tersebut hanya untuk tambahan jajan saja. "Padahal Ibunya Bu RT kok," tegasnya.
Dia melanjutkan, hasil curian tersebut dijual oleh partner kriminalnya S ke wilayah Garut dengan harga miring. "Dijualnya sekitar Rp2-3 jutaan. Uang itu nantinya buat foya-foya sama beli minuman keras," pungkasnya.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti alat yang digunakan untuk melakukan pencurian, yakni dua astag dan delapan unit motor hasil curian. Lantaran masih di bawah umur, NWK dititipkan di Lapas Anak Sukamiskin.
Bukannya mencari pekerjaan, NWK (17) yang diketahui merupakan anak Ibu RT di daerahnya ini malah mencari jalan pintas untuk mencari kekayaan dengan terjun ke dunia kriminal.
Tak tanggung, pelaku curanmor spesialis perumahan ini mengaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di 16 TKP.
Kanit Reskrim Polsek Lengkong Iptu M Alfan menuturkan, aksi terakhir pemuda ingusan ini terhenti saat polisi mencokok NWK di kediamannya setelah sebelumnya polisi mendapatkan laporan adanya tindakan pencurian bermotor di wilayah Lengkong.
"Berbekal laporan tersebut, Unit Reskrim Polsekta Lengkong melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mencokok NWK di sekitar Jalan Turangga, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung," terangnya, Minggu (28/6/2015).
Polisi lalu melakukan penggeledahan di kediaman korban, dan menemukan beberapa barang bukti alat dan kendaraan hasil curian.
"Kami melakukan penangkapan di rumah tersangka dan ditemukan dua buah motor, yaitu Honda Beat dan Honda Vario. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan dua buah astag dan satu buah motor honda vario hasil curian," sambungnya.
Dikatakan, tersangka ini melakukan pencurian dengan temannya yang berinisial S yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Modus yang dipakai keduanya ini dengan melakukan hunting keliling sekitar perumahan.
"Ketika menemukan sasaran, pelaku langsung mengambil kendaraan tersebut dengan astag lalu hasil curian motor dijual oleh Soni (DPO)," terangnya.
Berdasarkan pengakuan NWK kepada polisi, tindakan curanmor ini baru dilakukannya selama dua bulan. Tersangka mengaku telah mencuri di belasan TKP. "Berdasarkan pengakuan, pelaku ini telah melakukan aksi sebanyak 16 kali," bebernya.
Alasannya NWK melakukan tindakan tersebut hanya untuk tambahan jajan saja. "Padahal Ibunya Bu RT kok," tegasnya.
Dia melanjutkan, hasil curian tersebut dijual oleh partner kriminalnya S ke wilayah Garut dengan harga miring. "Dijualnya sekitar Rp2-3 jutaan. Uang itu nantinya buat foya-foya sama beli minuman keras," pungkasnya.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti alat yang digunakan untuk melakukan pencurian, yakni dua astag dan delapan unit motor hasil curian. Lantaran masih di bawah umur, NWK dititipkan di Lapas Anak Sukamiskin.
(san)