Pria Pembuat Panah Wayer Diamankan Aparat
A
A
A
MANADO - Yuli Sanggelorang (19), warga Kelurahan Bailang lingkungan IV Kecamatan Bunaken diamankan anggota TNI AD karena diduga sebagai pembuat panah wayer.
Pelaku ditemukan aparat saat melarikan diri ke dalam hutan, Kamis (25/6/2015) sekitar pukul 02.00 Wita, setelah sehari sebelumnya melarikan diri saat digerebek Tim Buser Polresta Manado.
Bersama pelaku, turut pula diamankan sejumlah barang bukti meliputi tiga buah mata ketapel, dua buah mata gerinda, satu buah gerinda, satu gergaji tua, satu martil, satu pucuk panah wayer, tiga tali karet, satu penutup mulut dan 18 buah besi yang sudah dipotong untuk dijadikan panah wayer.
Menurut Brigadir Mourits Tulenan, pelaku memang terbukti membawa, memiliki dan menyimpan senjata tanpa ijin. "Kita mendapat informasi dari masyarakat pelaku sering membawa senjata tajam," katanya.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polresta Manado AKP Bartholomeus Dambe mengatakan, pelaku dianggap meresahkan masyarakat karena memilki dan menyimpan senjata tajam tanpa ijin. "Pelaku sudah ditahan dan dalam proses penyelidikan," ujarnya.
Pelaku ditemukan aparat saat melarikan diri ke dalam hutan, Kamis (25/6/2015) sekitar pukul 02.00 Wita, setelah sehari sebelumnya melarikan diri saat digerebek Tim Buser Polresta Manado.
Bersama pelaku, turut pula diamankan sejumlah barang bukti meliputi tiga buah mata ketapel, dua buah mata gerinda, satu buah gerinda, satu gergaji tua, satu martil, satu pucuk panah wayer, tiga tali karet, satu penutup mulut dan 18 buah besi yang sudah dipotong untuk dijadikan panah wayer.
Menurut Brigadir Mourits Tulenan, pelaku memang terbukti membawa, memiliki dan menyimpan senjata tanpa ijin. "Kita mendapat informasi dari masyarakat pelaku sering membawa senjata tajam," katanya.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polresta Manado AKP Bartholomeus Dambe mengatakan, pelaku dianggap meresahkan masyarakat karena memilki dan menyimpan senjata tajam tanpa ijin. "Pelaku sudah ditahan dan dalam proses penyelidikan," ujarnya.
(nag)