Tes DNA Margareta Belum Pasti Jadikannya Tersangka

Kamis, 25 Juni 2015 - 13:46 WIB
Tes DNA Margareta Belum...
Tes DNA Margareta Belum Pasti Jadikannya Tersangka
A A A
DENPASAR - Tim Kuasa Hukum Margriet Christina Megawe (Margareta) Posko Simbolon menyatakan, hingga kini pihaknya masih belum mengatahui maksud dan tujuan dari tes DNA dan sidik jari kliennya.

"Hasil tes sidik jari dan DNA itu hingga saat ini belum jelas. Hasil sidik jari itu memang tidak bisa dipastikan bagaimana hasilnya," katanya, saat dihubungi via telepon, Kamis (25/6/2015).

Dia menanyakan sidik jari siapa, dan apakah ada kaitanya dengan tindak pidana kepada tersangka Agus, pembunuh Engeline Christina Megawe (Angeline).

"Pembuktiannya apakah benar si Agus itu telah melakukan tindak pidana yang menyebabkan matinya anak sehingga terjadi pembunuhan di dalam rumah itu," imbuhnya.

Dia menegaskan, bahwa polisi melakukan tersebut bukan berarti para penyidik itu untuk mengarahkan kepada Margareta.

"Hasil uji sidik jari itu hanya menguatkan barang-barang bukti saja. Bukan berarti hasil sidik jari dan tes DNA itu akan mengarahkan kepada Margareta," ungkapnya.

Posko menjelaskan, jika tempat memperoleh sidik jari tersebut sangat luas, dan penghuni rumah tersebut tidak hanya Margareta dan anak angkatnya yaitu Engeline Margriet Megawe (Angeline) tapi di dalam rumah itu banyak orangnya, terdapat juga penghuni kosan.

"Sidik jari siapa yang diambil dan diperiksa oleh Tim Inafis. Intinya saat ini kami belum tahu hasil labfor itu," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7853 seconds (0.1#10.140)