Kasus Korupsi Dermaga Kubangsari, Kejati Banten Tetapkan Dua Tersangka

Kamis, 25 Juni 2015 - 03:01 WIB
Kasus Korupsi Dermaga...
Kasus Korupsi Dermaga Kubangsari, Kejati Banten Tetapkan Dua Tersangka
A A A
SERANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga Pelabuhan Kubangsari, Kota Cilegon tahun 2010 senilai Rp 49,1 miliar.

Kasi Penyidik Pidsus Kejati Banten Eben Silalahi mengatakan, pihaknya sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus yang awalnya ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian dilimpahkan ke Kejati Banten ini setelah melakukan pemeriksan kepada sejumlah saksi mantan pejabat di Pemkot Cilegon.

"Inisialnya JS dan HS," kata Eben kepada wartawan di Kantor Kejati Banten, Rabu (24/6/2015)

Namun Eben enggan menyebutkan secara rinci jabatan kedua pelaku kedudukannya atau jabatannya sebagai apa dalam kasus yang sudah menjerat mantan Wali Kota Cilegon Tb Aat Syafaat. "Belum bisa disebutkan," ujarnya.

Berdasarkan audit kerugian negara proyek itu apakah akan diajukan ulang ke Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau menggunakan audit dari berkas terpidana Mantan Wali Kota Cilegon Tb Aat Syafaat, Eben menyatakan melihat kondisi di lapangan.

"Kalau ada yang baru kita akan ajukan, tapi kalau tidak ada kita gunakan audit yang itu aja," tegasnya.

Sebelumnya penyidik Kejati Banten sudah memeriksa saksi seperti Sekertaris Daerah Kota Cilegon Abdul Hakim Lubis, Plt Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Kota Cilegon Jhoni Hasibuan dan Mantan Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Kota Cilegon Septo Kalnadi.

Untuk diketahui, Aat divonis tiga tahun enam bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Serang pada Maret 2013 lalu. Aat juga didenda Rp 400 juta subsider tiga bulan penjara dan membayar uang pengganti Rp 7,5 miliar.

Hukuman tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi yang meminta majelis hakim mengganjar Aat dengan hukuman 6 tahun penjara.
(nag)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
23 menit yang lalu
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
1 jam yang lalu
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
2 jam yang lalu
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
9 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
10 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
12 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved