Hasil Lie Detector Terhadap Agus Banyak Benarnya
A
A
A
DENPASAR - Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie menyatakan, hasil lie detector terhadap Agus, tersangka pembunuhan Engeline Margriet Megawe (Angeline) banyak kebenarannya.
"Hasil uji milik lie detector milik tersangka AG banyak kebenaranya," ucapnya di Polda Bali, Denpasar, Selasa (23/6/2015)
Sompie menerangkan, apabila keterangan tersangka warga asal Sumba itu dari awal hingga akhir bisa dijadikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai acuan dan hal tersebut akan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Dari hasil uji kebohongan itu, masih akan kami diperkuat dengan fakta-fakta dan bukti yang ada," jelasnya.
Sementara itu, Jefry Kam, salah satu Kuasa Hukum Margeriet Christina Megawe (Margareta) mengaku, tidak bisa berkomentar tentang adanya hasil tes lie detektor.
"Kami tidak bisa berkomentar banyak tentang lie detektor. Hingga sampai saat ini, hasil tes klien kami maupun tersangka AG tidak pernah diberitahukan kepada kami," tuturnya.
Dia menjelaskan, jika lie ditektror bukan menjadi alat bukti, uji tes kebohongan itu hanya mempertajam untuk memberikan pertanyaan lagi kapada para tersangka.
"Lie detector tidak bisa menjadi dasar apakah orang itu bohong atau jujur," paparnya.
Jefry menjelaskan, hingga sampai detik ini tidak mengetahui apakah klienya (Margaret) atau Agus tersangka pembunuhan Angeline bohong atau jujur.
"Kami tidak tahu hasli lie detector itu bohong atau tidak. Untuk hasil tersangka AG kami juga tidak mengetahuinya. Karena hingga saat ni belum ada keterangan resmi dari polda Bali, silahkan saja tanyakan kepada penyidik," tutupnya.
BERITA PILIHAN
Margareta Minta Agus Tiduri Angeline Sebelum Tewas
Agus Sebut Margareta yang Membunuh Angeline
Margareta: Agus Sembunyikan Jenazah Angeline di Lemari
Cerita Margareta Seputar Hilangnya Angeline
"Hasil uji milik lie detector milik tersangka AG banyak kebenaranya," ucapnya di Polda Bali, Denpasar, Selasa (23/6/2015)
Sompie menerangkan, apabila keterangan tersangka warga asal Sumba itu dari awal hingga akhir bisa dijadikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai acuan dan hal tersebut akan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Dari hasil uji kebohongan itu, masih akan kami diperkuat dengan fakta-fakta dan bukti yang ada," jelasnya.
Sementara itu, Jefry Kam, salah satu Kuasa Hukum Margeriet Christina Megawe (Margareta) mengaku, tidak bisa berkomentar tentang adanya hasil tes lie detektor.
"Kami tidak bisa berkomentar banyak tentang lie detektor. Hingga sampai saat ini, hasil tes klien kami maupun tersangka AG tidak pernah diberitahukan kepada kami," tuturnya.
Dia menjelaskan, jika lie ditektror bukan menjadi alat bukti, uji tes kebohongan itu hanya mempertajam untuk memberikan pertanyaan lagi kapada para tersangka.
"Lie detector tidak bisa menjadi dasar apakah orang itu bohong atau jujur," paparnya.
Jefry menjelaskan, hingga sampai detik ini tidak mengetahui apakah klienya (Margaret) atau Agus tersangka pembunuhan Angeline bohong atau jujur.
"Kami tidak tahu hasli lie detector itu bohong atau tidak. Untuk hasil tersangka AG kami juga tidak mengetahuinya. Karena hingga saat ni belum ada keterangan resmi dari polda Bali, silahkan saja tanyakan kepada penyidik," tutupnya.
BERITA PILIHAN
Margareta Minta Agus Tiduri Angeline Sebelum Tewas
Agus Sebut Margareta yang Membunuh Angeline
Margareta: Agus Sembunyikan Jenazah Angeline di Lemari
Cerita Margareta Seputar Hilangnya Angeline
(san)