Saksi Kasus Pembunuhan dan Penelantaran Angeline Terus Bertambah

Senin, 22 Juni 2015 - 10:12 WIB
Saksi Kasus Pembunuhan dan Penelantaran Angeline Terus Bertambah
Saksi Kasus Pembunuhan dan Penelantaran Angeline Terus Bertambah
A A A
DENPASAR - Jumlah saksi untuk kasus pembunuhan Engeline Margriet Megawe (Angeline) semakin banyak. Dimana sebelumnya 37 orang kini menjadi 51 orang.

Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan, jika saat ini saksi untuk kasus pembunuhan Angeline ada 28 orang .

"Dua puluh delapan orang saksi ini untuk kasus pembunuhan. Dari 26 saksi, dan 2 orang itu dari ahli," terangnya, di Polda Bali, Denpasar, Senin (22/6/2015).

Sementara untuk saksi kasus penelantaran anak ada 23 orang saksi. Sebelumnya saksi untuk penelantaran anak ini hanya 12 orang. "Untuk saksi penelantaran anak ini sudah ada 23 orang," paparnya.

Ronny menegaskan saksi-saksi itu tidak hanya orang yang berada di lokasi atau yang pernah tinggal di rumah Angeline, tetapi juga ada saksi ahli.

Seperti diketahui bahwa saat ini Margriet Christina Megawe (Margareta) ibu angkat Angeline ditetapkan sebagai tersangka atas penelantaran anak. Sementara yang menjadi kasus pembunuhan bocah kelas II SD yaitu Agus mantan pembantu Margareta.

Ronny menerangkan, pihaknya saat ini masih mendalami kasus yang menimpa anak kandung dari Rosidik dan Hamidah. "Kami akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas," pungkasnya
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7921 seconds (0.1#10.140)