Aktivitas Penambangan Pasir Batu Resahkan Warga

Minggu, 21 Juni 2015 - 18:03 WIB
Aktivitas Penambangan...
Aktivitas Penambangan Pasir Batu Resahkan Warga
A A A
PROBOLINGGO - Warga Kecamatan Lumbang Kabupaten Probolinggo mulai resah dengan maraknya aktifitas penambangan pasir batu (sirtu) yang berpindah-pindah. Pengerukan gunungan tanah ini dikawatirkan berpotensi terjadi bencana longsor.

Seorang warga Desa Boto, Kecamatan Lumbang mengungkapkan, penambangan sirtu di wilayahnya memanfaatkan gunungan tanah padas yang tidak produktif. Penambangan ini berpindah-pindah setelah gunungan habis dikeruk dan rata dengan tanah.

"Cara mengeruknya tegak lurus setinggi tiga meteran. Kondisi itu rawan terjadi bencana tanah longsor," kata seorang warga yang tinggal disekitar tambang sirtu.

Ia curiga, tambang sirtu tersebut tidak memiliki ijin galian dari pemerintah. Karena warga disekitar lokasi tambang tidak pernah mendapatkan informasi atau perijinan gangguan lingkungan untuk kegiatan penambangan sirtu.

Kepala Kantor Penanaman Modal dan Perijinan (KPMP) Kabupaten Probolinggo, Saleh mengungkapkan, pihaknya tidak pernah menangani perijinan galian C dan air bawah tanah. Karena perijinan tersebut sudah menjadi kewenangan Pemprov Jatim.

Namun selama ini, pihaknya tidak pernah mendapatkan tembusan perijinan penggalian tambang sirtu. Sehingga ia menyakini, tambang galian sirtu di Kecamatan Lumbang adalah tambang liar.

"Saya tidak pernah mendapatkan tembusan ijin tambang sirtu. Jadi itu tambang liar dan harus ditutup. Penindakannya menjadi kewenangan Satpol PP, " kata Saleh.

Sementara itu Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Abduh Rahmin mengaku belum mengetahui keberadaan tambang liar di Kecamatan Lumbang. Karena selama ini tidak ada pengaduan masyarakat yang mengeluhkan tambang liar tersebut.

"Pengaduan masyarakat ini akan kami tindak lanjuti dengan croscek lapangan. Masalah tambang sirtu belum menjadi prioritas. Kami tidak mau gegabah," kata Abduh Ramin.

Menurutnya, tidak adanya pengaduan ini disinyalir kerena masyarakat belum merasa terganggu atas dampak penambangan tersebut. Namun dari segi penegakan hukum, penambangan liar tersebut jelas menyalahi aturan.
(nag)
Berita Terkait
Polda Sulut Tangkap...
Polda Sulut Tangkap 2 Pelaku Pembelian Emas dari Tambang Ilegal, 1,8 Kg Disita
Penambang Emas Liar...
Penambang Emas Liar di Kawasan Siguntu Diminta Segera Ditindak
Mahasiswa Desak Pemerintah...
Mahasiswa Desak Pemerintah Tertibkan Tambang Ilegal di Wajo
DPR RI dan Bupati Manokwari...
DPR RI dan Bupati Manokwari Desak Menteri ESDM Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Sungai Wariori
Gerebek Tambang Emas...
Gerebek Tambang Emas Ilegal, Polres Muratara Tangkap 3 Pelaku Penambang Liar
Polisi Tetapkan Empat...
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Banyumas
Berita Terkini
Peningkatan Kualitas...
Peningkatan Kualitas SDM Jadi Syarat Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global
10 menit yang lalu
Terowongan Arah Utara...
Terowongan Arah Utara MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Rampung Digali, Tembus hingga Kedalaman 28 Meter
20 menit yang lalu
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
1 jam yang lalu
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
3 jam yang lalu
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
12 jam yang lalu
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
15 jam yang lalu
Infografis
Prabowo Bakal Ungsikan...
Prabowo Bakal Ungsikan 1.000 Warga Palestina ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved