Polisi Amankan Truk Pembawa 20 Ton Bawang Merah Ilegal

Sabtu, 20 Juni 2015 - 11:44 WIB
Polisi Amankan Truk...
Polisi Amankan Truk Pembawa 20 Ton Bawang Merah Ilegal
A A A
MEDAN - Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan mengamankan sebuah truk bernopol BK 9946 DR bermuatan 20 ton bawang merah saat melintas di kawasan tol Bandar Selamat, Percut Sei Tuan, Jumat (19/6) sekitar pukul 11.00 WIB.

Anehnya, truk berwarna oranye itu bukan diamankan ke Polresta Medan, tapi malah teronggok di Jalan Adinegoro persisnya di depan gedung PWI Sumut dan ditutupi terpal plastik. Sumber di Polresta Medan menyebutkan truk itu dikemudikan oleh Aidil, 25, dan kernetnya Riki, 21, keduanya warga Tanjung Balai.

Puluhan ton bawang merah yang dibawa masuk dari pelabuhan kecil, Tanjung Balai dan akan dibongkar di pengangkutan Intan di Jalan Letda Sudjono, Medan Tembung. Namun, sebelum sampai di tempat tujuan, truk tersebut diberhentikan polisi. Tapi sayangnya, Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono belum mau menjelaskan soal penangkapan puluhan ton bawang merah itu.

Dia juga belum mau menyebutkan apakah dokumen itu sah atau tidak. Kompol Aldi Subartono melalui Kanit Ekonomi AKP Martuasah Tobing ketika dikonfirmasi KORAN SINDO MEDAN membenarkan adanya penangkapan truk pembawa bawang merah di kawasan tol Bandar Selamat.

"Iya benar, ada anggota mengamankan puluhan ton bawang merah itu. Kami belum tahu apakah dokumennya ada atau tidak. Sopir dan kernetnya masih kami periksa dulu. Sabar, masih kami selidiki dulu," ungkap AKP Martuasah Tobing.

Sementara itu saat KORAN SINDO MEDAN mendatangi pengangkutan Intan di Jalan Letda Sudjono tak seorang pun yang mengetahui dari mana asal bawang merah itu.

Dody ferdiansyah
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1041 seconds (0.1#10.140)