Anak Margareta yang Minta Hotma Sitompul Jadi Pengacara Ibunya
A
A
A
DENPASAR - Pengacara Margriet Christina Megawe (Margareta), Doni Pongkor mengaku yang datang kepada Hotma Sitompul dan memintanya untuk membela Margareta adalah anak kandung Margareta, yaitu Yvonne Caroline Megawe.
"Anaknya bernama Yvonne yang meminta kami menjadi kuasa hukum ibunya (Margareta)," katanya, kepada wartawan, Jumat (19/6/2015).
Dia mengatakan, pada 16 Juni 2015, Yvonne datang ke kantornya di Jakarta dan meminta bantuan hukum untuk membantu Margareta dalam menangani kasus yang menimpa ibunya.
"Dia datang kepada kami pagi hari, setelah itu kami minta berkas-berkasnya, dan sore hari kami putuskan untuk menjadi kuasa hukumnya. Saat itu kami melihat ada peluang untuk membela kasus ini," papar pengacara yang pernah menjadi kuasa hukum Raffi Ahmad itu.
Dia mengaku, selama mendampingi Margareta dari tanggal 17 Juni 2015, baru dua kali pihaknya bertemu dengan janda orang asal Amerika itu.
"Kami baru bertemu dua kali, jadi kami belum mengetahui lebih jauh Ibu Margareta seperti apa, kami baru tiga hari di sini," pungkasnya.
Seperti diketahui, sebelum Hotma jadi pengacara Margareta, perempuan kelahiran Sang Sanga ini telah memberhentikan pengacara yang ditunjuk oleh Polda Bali, yaitu M Ali Sadikin dan timnya.
M Ali Sadikin diberhentikan pada Selasa 16 Juni 2015, tepatnya pada pukul 21.00 Wita dengan alasan pihak keluarga telah menemukan pengacara.
Sebelum ada M Ali Sadikin dan timnya, Polda Bali telah menunjuk Bernadin sebagai kuasa hukumnya. Namun, karena alasan prinsip, dia telah mengundurkan diri menjadi kuasa hukum Margareta.
BERITA PILIHAN
Hotma Sitompul Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum Ibu Angkat Angeline
Bela Margareta, Hotma Sitompul Berdalih Bukan Karena Uang
Hotma Kuasa Hukum Ibu Angkat Angeline Ancam Tuntut P2TP2A
Temui Pembunuh Angeline, Akbar Faisal Diadukan ke DK DPR
"Anaknya bernama Yvonne yang meminta kami menjadi kuasa hukum ibunya (Margareta)," katanya, kepada wartawan, Jumat (19/6/2015).
Dia mengatakan, pada 16 Juni 2015, Yvonne datang ke kantornya di Jakarta dan meminta bantuan hukum untuk membantu Margareta dalam menangani kasus yang menimpa ibunya.
"Dia datang kepada kami pagi hari, setelah itu kami minta berkas-berkasnya, dan sore hari kami putuskan untuk menjadi kuasa hukumnya. Saat itu kami melihat ada peluang untuk membela kasus ini," papar pengacara yang pernah menjadi kuasa hukum Raffi Ahmad itu.
Dia mengaku, selama mendampingi Margareta dari tanggal 17 Juni 2015, baru dua kali pihaknya bertemu dengan janda orang asal Amerika itu.
"Kami baru bertemu dua kali, jadi kami belum mengetahui lebih jauh Ibu Margareta seperti apa, kami baru tiga hari di sini," pungkasnya.
Seperti diketahui, sebelum Hotma jadi pengacara Margareta, perempuan kelahiran Sang Sanga ini telah memberhentikan pengacara yang ditunjuk oleh Polda Bali, yaitu M Ali Sadikin dan timnya.
M Ali Sadikin diberhentikan pada Selasa 16 Juni 2015, tepatnya pada pukul 21.00 Wita dengan alasan pihak keluarga telah menemukan pengacara.
Sebelum ada M Ali Sadikin dan timnya, Polda Bali telah menunjuk Bernadin sebagai kuasa hukumnya. Namun, karena alasan prinsip, dia telah mengundurkan diri menjadi kuasa hukum Margareta.
BERITA PILIHAN
Hotma Sitompul Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum Ibu Angkat Angeline
Bela Margareta, Hotma Sitompul Berdalih Bukan Karena Uang
Hotma Kuasa Hukum Ibu Angkat Angeline Ancam Tuntut P2TP2A
Temui Pembunuh Angeline, Akbar Faisal Diadukan ke DK DPR
(san)