Penipu Modus Batu Akik Dibekuk, Pernah Kadali Tri Sutrisno

Kamis, 18 Juni 2015 - 14:28 WIB
Penipu Modus Batu Akik...
Penipu Modus Batu Akik Dibekuk, Pernah Kadali Tri Sutrisno
A A A
JAKARTA - Penipu dengan modus memberi batu akik dibekuk Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Komplotan penipu ini pernah menipu Tri Sutrisno dan membawa kabur motor Satria miliknya.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Siswo mengatakan, dua pelaku yang ditangkap terakhir melakukan pencurian dikawasan Tebet, Jakarta Selatan. Dua pelaku yakni Denis Karo alias Deni (43) dan Irwan Firdaus Ryadi (26). Keduanya ditangkap pada Rabu 17 Juni 2015 di kawasan Jakarta Utara.

Keduanya melakukan pencurian dengan modus ‎baru. Sebelum membawa kabur motor korban, para pelaku terlebih dahulu mengelabuinya dengan berpura-pura tanya alamat.

"Awalnya tanya alamat, kemudian setelah dijawab sama korban mereka memberikan batu akik sebagai tanda terimakasih kepada korban," katanya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/6/2015).

Tidak sampai situ, kedua pelaku mengelabui korban dengan memberitahu jika akik tersebut berkhasiat dapat menyembuhkan berbagai macam penyakit. "Setelah akik diterima korban, pelaku menyuruh korban berjalan sekitar 200 langkah dan tidak diperbolehkan melihat ke belakang, serta korban diminta pelaku menitipkan tasnya dan kunci kontak motor kepada pelaku," ujarnya.

Saat itulah, para pelaku dengan mudahnya membawa kabur motor dan barang-barang berharga milik korban. Dia menambahkan, kedua pelaku sudah melakukan aksi pencurian motor dengan modus serupa selama enam kali.

Terakhir, mereka melakukan aksinya di flyover Jalan KH Abdullah Syafei, Kebonbaru, Tebet, Jaksel pada tanggal 9 Juni 2015 dengan membawa motor Satria FU 150 warna hitam milik Tri Sutrisno. "Ada dua temannya yang masih kita buru yakni B dan C," tutupnya.
(ysw)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Edan, Sepasang Kekasih...
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
3 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
4 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
5 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
5 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
6 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
6 jam yang lalu
Infografis
Siapa Saja Pemimpin...
Siapa Saja Pemimpin Negara yang Pernah Ditangkap AS?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved