Pedagang Makin Brutal, Markas Satpol PP Diserang

Rabu, 17 Juni 2015 - 11:05 WIB
Pedagang Makin Brutal, Markas Satpol PP Diserang
Pedagang Makin Brutal, Markas Satpol PP Diserang
A A A
MEDAN - Pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sutomo dan sekitarnya makin brutal. Setelah menghajar 12 petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), termasuk kepalanya, M Sofyan, giliran kantor Satpol PP di Jalan Arif Lubis diserang, kemarin.

Diawali bentrokan dan melempari petugas dengan batu serta bom molotov, pedagang semakin bertindak anarkistis. Mereka melengkapi diri dengan berbagai senjata tajam untuk mengancam petugas Satpol PP yang akan mengosongkan kawasan itu dari PKL. Setidaknya dua petugas Satpol PP terluka dalam bentrokan berdarah ini.

Dari pedagang, seorang kuli angkut terkapar dan dilarikan ke rumah sakit karena dikeroyok petugas Satpol PP. Pantauan KORAN SINDO MEDAN , tim penertiban kembali menyisir pedagang di kawasan Jalan Sutomo, kemarin sekitar pukul 03.00 WIB. Tidak ada lagi pedagang yang membuka lapak jualannya saat itu. Tetapi, sekitar pukul 05.00 WIB, pedagang dari berbagai penjuru mulai dari Jalan Sei Kera, Jalan Seram, Jalan Veteran, dan lainnya menyerang petugas di Jalan Sutomo.

Hujan batu dan ledakan disertai kobaran api dari bom molotov yang dilemparkan pedagang ke arah petugas berulang kali terjadi. Petugas Satpol PP yang awal berjaga berjumlah ratusan orang pun berupaya menyelamatkan diri. Beberapa saat kemudian ketika petugas Satpol PP menertibkan sejumlah pedagang, justru personel Sabhara Polresta Medan datang melerai.

Petugas Satpol PP yang mulai emosi sempat bertengkar dengan personel Sabhara. Saat itu pedagang kembali menyerang yang mengakibatkan petugas Satpol PP kocar-kacir. Nahas bagi Pinayungan Alam Pratama Siregar, 23. Petugas Satpol PP itu gagal kembali ke kantornya di Jalan Arief Lubis karena terperangkap dalam kepungan pedagang di Jalan Sutomo simpang Jalan Prof HM Yamin SH. Pinayungan pun jadi bulanbulan. Dia dipukuli dan sepeda motornya disandera pedagang.

Dengan terhuyung-huyung dia menyelamatkan diri ke arah Hotel Grand Angkasa hingga bisa ditolong satpam hotel tersebut. Situasi makin mencekam. Pedagang yang tidak terima ditertibkan kembali melempari petugas Satpol PP yang menyelamatkan diri ke kantornya. Dengan menaiki truk aparat kembali menuju kantor, sayangnya ketika masih di Jalan Prof HM Yamin SH, pedagang kembali melempari mereka dengan batu.

Akibatnya, seorang petugas M Yasir, 46, terluka hingga dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Murni Teguh untuk mendapatkan perawatan. Pedagang mengejar petugas Satpol PP dan lima pedagang lainnya mengendarai dua becak barang menyerang kantor Satpol PP. Namun, karena jumlah aparat Satpol PP yang kembali ke kantor banyak, perlawanan ini pun berhasil dipatahkan.

Aparat Polsekta Medan Timur mengamankan kelima pedagang tersebut. Namun, karena kondisinya terluka, kelimanya dilarikan ke RSUD Pirngadi Medan sebelum dibawa ke kantor Polsekta Medan Timur. Kasatpol PP Medan M Sofyan mengatakan, anggotanya bernama Pinayungan Alam Pratama Siregar mengalami cedera tulang sudah dibolehkan pulang oleh pihak rumah sakit.

Namun, sepeda motornya masih disandera pedagang. Sementara anggotanya yang lain, M Yasir, masih dirawat di RSU Murni Teguh karena mendapatkan lemparan batu hingga dibutuhkan perawatan intensif. Dia mengakui ada ketegangan antara anak buahnya dan personel Sabhara Polresta Medan, namun hanya kesalahpahaman semata. Ini disebabkan anggotanya emosi karena beberapa rekannya cedera dalam operasi penertiban sebelumnya.

“Ketika berhadapan dengan pedagang yang membawa batu dan senjata tajam, emosi anggota tersulut dan mau main hakim sendiri. Di sinilah tim Sabhara meredam emosi kedua pihaknya dan berupaya melerai,” tuturnya. Mereka akan tetap menertibkan pedagang di kawasan Jalan Sutomo karena Pemko Medan akan meresmikan Pasar Induk Medan Tuntungan, hari ini (17/6).

Mereka akan kembali turun dengan tim yang biasa sesuai dengan perintah Wali Kota Medan Dzulmi Eldin. “kami akan tetap menertibkan dan kami tidak gentar untuk tetap melaksanakan tugas,” ujar Sofyan yang kepalanya sempat bocor karena dilempar batu pedagang. Senada dengan Sofyan, Kepala Satuan (Kasat) Sabhara Polresta Medan Anhar Arlia Rangkuti mengatakan, ketegangan anggotanya dengan petugas Satpol PP hanya karena salah paham.

“Hanya terjadi adu mulut saja, enggak sampai adu fisik. Mungkin Satpol PP sudah kesal dengan para pedagang ini,” ungkapnya. Sementara petugas Satpol PP M Yasin Nasution, 36, harus mendapat 39 jahitan di kepala karena terluka akibat lemparan batu. Sementararekannya, Pinayung Alam Pratama Siregar, 23, mengalami nyeri tangan sebelah kiri dan sulit digerakkan.

Kemudian korban lainnya, Angelius Purba, 33, mengalami luka lecet siku kanan dan luka pukul di dada; Ridho Febriandi, 26, menderita luka robek di kepala, namun tidak dijahit; serta Budi Saputera, 37, mengalami memar dimatakiri danlukagoresdileher. Ditemui di RSUD dr Pirngadi Medan, pedagang yang terlibat aksi penyerangan ke Kantor Satpol PP Medan, Hakardi Halawa, 22, mengaku hanya kuli cabai. Warga Jalan Krakatau Ujung Medan ini mengungkapkan, sekitar pukul 04.00 WIB, dia datang menjumpai majikannya menanyakan apakah mereka berjualan.

Namun, dia disuruh majikannya melihat apakah ada aksi penggusuran lanjutan. Jika ada, mereka tidak berdagang dan jika sebaliknya, mereka pun berjualan. “Jadi kuceklah ke sana naik betor. Saat tibadi Jalan Sutomosimpang Jalan Adinegoro, dekat Gelanggang Remaja, tiba-tiba pengemudi betor langsung membelokkan kendaraannya karena petugas Satpol PP datang mengejar.

Aku jadi jatuh dan tukang becak lari. Aku pun ditangkap dan dipukuli mereka,” katanya. Pria kurus berkulit gelap ini mengatakan diseret-seret kemudian dipukuli puluhan anggota SatpolPPhinggataksadarkandiri. Sementara Zul Syahdan, abang dari petugas Satpol PP yang cedera M Yusuf Syahdan, mengirim surat terbuka melalui Facebook KORAN SINDO MEDAN untuk memohon dukungan moral semua pihak yang ditujukan kepada Wali Kota Medan, Dandim 0201 BS, Kapolresta Medan, Kajari Medan, dan Ketua DPRD Medan.

Zul Syahdan mengatakan, setelah kejadian yang menimpa adiknya, dia membaca undangundang (UU) dan peraturan yang berlaku, yakni UUD 45, Pasal 9 dan 10 UU Nomor 9/1998, UU No 9/1998, Peraturan Kapolri No 16/2006, Peraturan Kapolri No 9/2008, Peraturan Kapolri No 8/2010, bahwa ada kejanggalan berkaitan prosedur dan ketetapan (protap) yang dilaksanakan pihak dan instansi terkait dalam penanganan PKL Jalan Sutomo.

Minimnya perlindungan petugas Satpol PP Medan, seperti tameng, helm, rompi, dan lainnya, terlihat di lapangan. Kemudian minimnya aparat pengamanan membantu Satpol PP di lapangan dan terjadi pembiaran aparat akibat membabibuta perlakuan oknum pedagang. Padahal aparat secara kasatmata melintas dan sedang berada di sekitar tempat kejadian, walaupun mereka telah dipanggil berulang kali oleh anggota Satpol PP yang meminta perlindungan.

Selain itu, berlarut-larut persoalan ini berujung jatuhnya banyak korban. Selain itu, aparat kurang tegas terhadap oknum dan otak pelaku di balik kerusuhan, minimnya koordinasi mulai dari kelurahan, kecamatan, Sapol PP dan kepolisian, serta minimnya koordinasi sasaran protap yang telah diberlakukan di lapangan.

“Cukuplah sudah kejadian ini dan tidak ada lagi kedua belah pihak berjatuhan. Dan janganlah dipandang sebelah mata atas kejadian ini. Saya berharap semua pihak untuk mencari solusi yang tepat dan profesional,” kata Zul.

Lia anggia nasution, siti amelia/ dody ferdiansyah
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6508 seconds (0.1#10.140)