Jumlah Pengungsi Sinabung Capai 10.714 Jiwa

Selasa, 16 Juni 2015 - 23:06 WIB
Jumlah Pengungsi Sinabung...
Jumlah Pengungsi Sinabung Capai 10.714 Jiwa
A A A
KARO - Dua pekan pasca peningkatan status Sinabung, dari level III (Siaga) ke level IV (Awas) sebanyak 10.714 jiwa dievakuasi ke 10 titik pengungsian.

Hingga, Selasa (16/6/2015) jelang petang, warga sebelas desa dan satu dusun ditempatkan di posko penampungan sementara.

Adapun warga yang menempati posko penampungan sementara diantaranya adalah Desa Guru Kinayan (315 KK), Tiga Pancur (297 KK), Pintu Mbesi (76 KK), Sukanalu (105 KK), Berastepu (135 KK), Sigarang-garang (412 KK), Jeraya (182 KK), Kuta Rayat (666 KK), Mardinding (265 KK), Kuta Tengah (133 KK), Kuta Gugung dan Dusun Lau Kawar (296 KK).

Kemudian jumlah warga yang menempati Posko Lau Buah Batu Karang (882 jiwa) Paroki Katolik Kabanjahe (974 jiwa), KNPI Kabanjahe (756 jiwa), Serbaguna GBKP Kabanjahe (454 jiwa), Jambur Sempajaya (1.462 jiwa).

Selain itu di Gudang Jeruk Surbakti (660 jiwa), BPPT Jambur Tongkoh dan Tahura (2.728 jiwa), Jambur Korpri (1.200 jiwa), Jambur Tanjung Mbelang (948 jiwa), dan GPDI Ndokum Siroga (650 jiwa).

Informasi yang diperoleh dari Media Center Pemkab Karo, proses evakuasi dilaksanakan mulai hari Rabu 3 Juni terhadap warga Desa Gurukinayan, Berastepu, Tiga Pancur, dan Pintu Mbesi.

Sementara penduduk desa lainnnya diungsikan secara bertahap sesuai ancaman aktivitas Gunung Api Sinabung.

Seiring peningkatan aktivitas serta ancaman bahaya, warga Desa Mardinding, Kuta Tengah, Jeraya, Kuta Gugung, Kuta Rayat, Sigarang-garang, dan Dusun Lau Kawar pada Senin 15 Juni sejak sore hari hingga Selasa (16/6/2015) pukul 01.30 WIB terpaksa dijemput pihak berwenang dari kediaman masing-masing menuju kamp penampungan sementara. (Baca juga : Pengungsi Sinabung Kelaparan Usai Dievakuasi Pakai Truk Sampah)

Keterangan yang diperoleh dari petugas Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Sinabung, Arif, hingga saat ini aktivitas Gunung Sinabung masih cukup tinggi.

Sehingga area pemukiman ataupun aktivitas penduduk harus disterilisasi. Hal ini untuk meminimalkan korban jiwa ataupun ancaman serius lainnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8267 seconds (0.1#10.140)