Sambut Ramadan, Polisi Musnahkan Mirasantika di Palmerah

Senin, 15 Juni 2015 - 12:41 WIB
Sambut Ramadan, Polisi...
Sambut Ramadan, Polisi Musnahkan Mirasantika di Palmerah
A A A
JAKARTA - Sejumlah barang bukti minuman keras (miras), dan narkotika hasil ungkap kasus Polres Jakarta Barat selama kurun waktu sebulan terakhir dimusnahkan tadi pagi. Pemusnahan tersebut bertujuan untuk menyambut kedatangan bulan suci Ramadan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Rudy Haryanto Adi Nugroho mengatakan, dalam rangka menyambut Ramadan, pihaknya memusnahkan ganja sebanyak 561 kilogram, sabu-sabu 1,481 gram (1,4 kilogram), ekstasi 7.668 butir, psikotropika 1.000 butir, dan miras 10.286 botol. Menurutnya, barang bukti tersebut hanyalah sebagian dari hasil tangkapannya yang masih berada di masing-masing Polsek.

"Kami berharap para pemilik warung maupun produsen miras tidak lagi menjual miras di bulan Ramadan. Segala tempat hiburan malam pun kami harap mengikuti peraturan yang ada," kata Rudy di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Senin (15/6/2015).

Rudy menjelaskan, selain memperketat pengawasan terhadap miras serta peredaran narkoba, pihaknya juga akan menindak tegas kelompok yang akan melakukan sidak saat Ramadan nanti.

Tanpa adanya kelompok tersebut, kata Rudy, polisi pun akan melakukan operasi tangkap tangan kepada penjual miras di seluruh wilayah hukum Jakarta Barat. "Kami akan terus men-sweeping peredaran miras dan narkoba," pungkasnya.

PILIHAN:

Jelang Ramadan, 10 Ribu Botol Miras Dimusnahkan


Miras Senilai Rp300 Juta Digilas Mesin Giling

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Depok
(mhd)
Berita Terkait
21 Kilogram Sabu dari...
21 Kilogram Sabu dari Jaringan Nasional Dimusnahkan Polisi
Operasi Selama Ramadan,...
Operasi Selama Ramadan, Sabu Kualitas Premium dan Ribuan Botol Miras Dimusnahkan
Kejari Ciamis Musnahkan...
Kejari Ciamis Musnahkan Puluhan Barang Bukti Tindak Kejahatan
Kejari Sinjai Musnahkan...
Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp100 Juta
Kejari Wajo Musnahkan...
Kejari Wajo Musnahkan Barang Bukti Sabu dari 25 Perkara
Kejari Parepare Musnahkan...
Kejari Parepare Musnahkan Barang Bukti dari Kasus Tindak Pidana Umum
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
1 jam yang lalu
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
3 jam yang lalu
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
3 jam yang lalu
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
5 jam yang lalu
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
5 jam yang lalu
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
6 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved