Kuasa Hukum Ibu Angkat Angeline Mengundurkan Diri
A
A
A
DENPASAR - Bernardin, kuasa hukum Margriet Chiristina Megawe alias Margareta ibu angkat Angeline mengundurkan diri.
Pengacara tersebut menyatakan pengunduran dirinya itu merupakan hal yang berkaitan dengan prinsipnya. "Ini soal prinsip," jelasnya saat dihubungi via telepon, Denpasar, Minggu (14/06/2015).
Awalnya Bernadin berfikir ibu asuh Angeline yang memintanya menjadi kuasa hukum. Dia pun menanyakan langsung kepada Margareta perihal keinginannya didampingi Bernardin. "Saya tanyakan, apa benar ibu ingin didampingi saya dan dia jawab iya," jelasnya.
Hanya saja, Bernardin kesal karena yang datang kepada dirinya adalah keluarga besar dari Jakarta. "Yang datang kepada saya kemudian adalah keluarga besar dari Jakarta, bukan Margaretat sendiri. Ini persoalan prinsip bagi saya," paparnya.
Dia mencontohkan prinsip yang dimaksudnya dengan pekerjaan jurnalis. "Anda misalnya ingin mengonfirmasi saya. Tapi anda berhubungan dengan asisten saya, kan tidak tepat kapasitasnya. Itu yang membuat saya langsung mengundurkan diri jadi kuasa hukum Margriet," jelasnya.
Dijelaskan, pengunduran dirinya sebagai kuasa ibu angkat Angeline dilakukan pada Sabtu 14Juni 2015 sore dan sudah diterima oleh Kasat Reskrim Polresta Denpasar, I Nengah Sadiarta.
Pengacara tersebut menyatakan pengunduran dirinya itu merupakan hal yang berkaitan dengan prinsipnya. "Ini soal prinsip," jelasnya saat dihubungi via telepon, Denpasar, Minggu (14/06/2015).
Awalnya Bernadin berfikir ibu asuh Angeline yang memintanya menjadi kuasa hukum. Dia pun menanyakan langsung kepada Margareta perihal keinginannya didampingi Bernardin. "Saya tanyakan, apa benar ibu ingin didampingi saya dan dia jawab iya," jelasnya.
Hanya saja, Bernardin kesal karena yang datang kepada dirinya adalah keluarga besar dari Jakarta. "Yang datang kepada saya kemudian adalah keluarga besar dari Jakarta, bukan Margaretat sendiri. Ini persoalan prinsip bagi saya," paparnya.
Dia mencontohkan prinsip yang dimaksudnya dengan pekerjaan jurnalis. "Anda misalnya ingin mengonfirmasi saya. Tapi anda berhubungan dengan asisten saya, kan tidak tepat kapasitasnya. Itu yang membuat saya langsung mengundurkan diri jadi kuasa hukum Margriet," jelasnya.
Dijelaskan, pengunduran dirinya sebagai kuasa ibu angkat Angeline dilakukan pada Sabtu 14Juni 2015 sore dan sudah diterima oleh Kasat Reskrim Polresta Denpasar, I Nengah Sadiarta.
(nag)