Ditahan Polda Bali, Ibu Angkat Angeline Dikabarkan Tersangka

Minggu, 14 Juni 2015 - 09:49 WIB
Ditahan Polda Bali,...
Ditahan Polda Bali, Ibu Angkat Angeline Dikabarkan Tersangka
A A A
DENPASAR - Margriet Christina Magewa alias Margareta, ibu angkat Angeline, Minggu (14/6/2015) sekitar pukul 05.00 Wita dijemput dan digiring ke tahanan oleh aparat Polda Bali.

Namun terkait penahanan Margareta pihak kepolisian masih enggan memberikan informasi apapun, meski beredar kabar jika penahanan Margareta terkait dengan kasus pembunuhan Angeline. Bahkan Margareta pun disebut-sebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Aktifis Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Bali, Siti Sapurah mengatakan Margareta memang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya, dia sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tapi polisi masih menutup-nutupinya," terangnya saat dihubungi via telepon di Denpasar, Minggu (14/06/2015).

Perempuan yang akrab dipanggil Ipung ini sebelumnya mengaku sudah mendapatkan bocoran bahwa akan ada satu orang yang dijadikan sebagai tersangka. "Margareta ditangkap bersama Ivon kakak angkat Angeline. Tapi yang ditetapkan tersangka hanya ibunya saja," jelasnya.

Seperti diketahui, Angeline ditemukan tewas di belakang kandang ayam di rumahnya di Jalan Sedap Malam, Sanur, Denpasar Timur pada tanggal 10 Juni 2015 lalu. Angeline sendiri dikabarkan hilang oleh ibu angkatnya Margareta pada tanggal 16 Mei 2015 lalu.

Sebelumnya polisi sudah menetapkan Agus, sebagai tersangka pembunuhan terhadap Angeline. Namun polisi masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kearah kemungkinan ada tersangka lain.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9727 seconds (0.1#10.140)